Di antaranya Pelaksana Harian (Plh) Kadis PUPR yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Dwi Fitri Nurcahyo dan Kadis Koperasi dan UMKM Siti Amini. Selain itu ada pihak swasta turut diamankan.
Mereka yang diamankan diperiksa KPK di lantai II gedung utama Polres Pasuruan, Jalan Bangil. Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan pihaknya hanya menyediakan ruangan untuk penyidik KPK dan memastikan pemeriksaan berlangsung lancar.
KPK menyita uang Rp 120 juta diduga bagian dari commitment fee di balik transaksi suap. KPK menyebut suap itu berkaitan dengan proyek di Pasuruan.
Penangkapan dan penyegelan wali kota dan kadis ini mengagetkan banyak pihak. Terutama Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. Dalam jumpa pers yang digelar pasca penangkapan wali kota, pihaknya mengaku Setiyono pamit dinas luar kota.
"Sampai detik ini pak wali masih keluar kota. Sempat pamit keluar kota dan sudah mendisposisikan agenda ke sekda. Tapi masih kita tunggu lagi perkembangan lebih lanjut," kata Raharto Teno Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Suropati Pemkot Pasuruan Jalan Pahlawan.
![]() |
Wawali membenarkan KPK melakukan penyelidikan dan menyegel ruang wali kota dan ruangan lainnya. Bahkan seorang kepala dinas turut juga diamankan.
"Kepala Dinas PUPR juga diamankan," terangnya.
Hingga kini wawali belum menerima konfirmasi terkait kasus apa yang ditangani KPK di Pemkot Pasuruan.
Baca juga: KPK Segel 5 Ruang Dinas Pemkot Pasuruan |
"Kami masih bersabar menunggu keterangan dari pihak berwajib," tandasnya.
Kini, empat orang yang dijerat KPK dalam OTT di Pasuruan, dibawa ke Jakarta. Salah satunya Wali Kota Pasuruan Setiyono. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini