Wali Kota Pasuruan Kena OTT, Wawali Jamin Roda Pemerintahan Normal

Wali Kota Pasuruan Kena OTT, Wawali Jamin Roda Pemerintahan Normal

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 16:44 WIB
Foto: Muhajir Arifin/File
Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Setiyono dan dua kepala dinas diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wakil Wali Kota Raharto Teno Prasetyo memastikan roda pemerintah berjalan normal.

"Kami masih bersabar menunggu statmen resmi dari KPK. Kita harapkan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Pasuruan," kata wawali di Kantor Wali Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan, Kamis (4/10/2018).

Wawali mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak menganggu pemerintahan kota.


"Sampai saat ini kinerja pemerintahan masih sesuai dengan jalan dan role bagaimana menjalankan roda pemerintahan secara benar," tandasnya.

Pantauan detikcom, di Ruang Rapat Suropati lantai II Gedung Kantor Wali Kota Pasuruan, masih terdapat kegiatan seperti biasa. Terhitung sejak pagi, dua agenda dilaksanakan seperti biasa. Meski tiga ruangan termasuk ruang kerja wali kota di lantai I gedung tersebut disegel KPK.

"Ini ada agenda Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja. Kegiatan ini sudah teragendakan," kata pegawai Bagian Organisasi, Sekretariat Pemkot Pasuruan, Amir, ditanya kegiatan yang sedang berlangsung di Ruang Rapat Suropati.


Hal yang sama tampak di kantor-kantor dinas yang ada di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan. Bahkan di kantor Dinas PUPR yang kadisnya ikut diamankan dan ruangannya disegel, juga masih memberikan pelayanan.




Tonton juga 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.