"Kami masih bersabar menunggu statmen resmi dari KPK. Kita harapkan yang terbaik untuk Pemerintah Kota Pasuruan," kata wawali di Kantor Wali Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan, Kamis (4/10/2018).
Wawali mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK tidak menganggu pemerintahan kota.
Baca juga: OTT Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Rp 120 Juta |
"Sampai saat ini kinerja pemerintahan masih sesuai dengan jalan dan role bagaimana menjalankan roda pemerintahan secara benar," tandasnya.
Pantauan detikcom, di Ruang Rapat Suropati lantai II Gedung Kantor Wali Kota Pasuruan, masih terdapat kegiatan seperti biasa. Terhitung sejak pagi, dua agenda dilaksanakan seperti biasa. Meski tiga ruangan termasuk ruang kerja wali kota di lantai I gedung tersebut disegel KPK.
"Ini ada agenda Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja. Kegiatan ini sudah teragendakan," kata pegawai Bagian Organisasi, Sekretariat Pemkot Pasuruan, Amir, ditanya kegiatan yang sedang berlangsung di Ruang Rapat Suropati.
Baca juga: KPK Segel 5 Ruang Dinas Pemkot Pasuruan |
Hal yang sama tampak di kantor-kantor dinas yang ada di kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan. Bahkan di kantor Dinas PUPR yang kadisnya ikut diamankan dan ruangannya disegel, juga masih memberikan pelayanan.
Tonton juga 'Wali Kota Pasuruan Keciduk KPK, Ruang Kerjanya Disegel':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini