"Pemeriksaan di Polres Pasuruan, tapi yang diperiksa adalah Wali Kota Pasuruan, bukan kabupaten. Hanya wali kota saja," ujar Barung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (4/10/2018).
Baca juga: Ruang Kadis PUPR Kota Pasuruan Disegel KPK |
Barung juga mengatakan pihaknya sebagai aparatur negara menyediakan tempat untuk pemeriksaan. Sedangkan semua hal yang terkait merupakan wewenang KPK.
"Benar (terjadi OTT) di Kabupaten Pasuruan. Ini bentuk kerjasama aparatur negara, yang mana polri menyediakan tempat, KPK memeriksa dengan tugas-tugasnya," kata Barung.
Baca juga: Ruang Wali Kota Pasuruan Juga Disegel KPK |
Saat ditanya siapa saja yang terkena OTT, Barung enggan menjelaskan. Sementara terkait kasusnya, Barung juga mengatakan itu sudah wewenang KPK. Sedangkan pihaknya hanya membantu dalam proses OTT ini.
"Kalau untuk materi dan siapa-siapa yang diperiksa, itu wewenang KPK. Untuk dinasnya dan siapa-siapa saja yang diperiksa ranahnya KPK," tegas Barung.
Saksikan juga video 'Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu: Pengkhianatan Institusi!':
(fat/fat)