Ponorogo Masuk Daftar Rawan Pelanggaran Pemilu, Ini Penyebabnya

Ponorogo Masuk Daftar Rawan Pelanggaran Pemilu, Ini Penyebabnya

Charoline Pebrianti - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 14:11 WIB
Ponorogo Masuk Daftar Rawan Pelanggaran Pemilu, Ini Penyebabnya
Anggota Bawaslu Ponorogo Divisi Pengawasan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Juwaini (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Meski belum melaksanakan Pemilu 2019, Ponoorgo masuk salah satu daerah rawan pelanggaran pemilu. Seperti yang baru-baru ini dirilis oleh Bawaslu RI, Ponorogo memiliki Indeks Kerawanan Pelanggaran (IKP) tertinggi se-Jawa Timur. Dari 16 subdimensi, Ponorogo memiliki 8 subdimensi kerawanan.

Anggota Bawaslu Ponorogo Divisi Pengawasan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Juwaini mengatakan ada beberapa subdimensi yang menjadi penyebab. Mulai dari kerawanan ada pada subdimensi keamanan, relasi kuasa tingkat lokal, hak pilih, penyelenggara negara, kampanye, ajudikasi keberatan pemilu, partisipasi kandidat, serta partisipasi publik.

"Penentuan IKP itu berdasarkan hasil quesioner yang diberikan oleh Bawaslu RI. Selain itu juga dengan didukung data dan bukti. Baik itu berupa surat maupun kliping pemberitaan media," tutur Juwaini saat ditemui di kantornya, Jalan Trunojoyo, Rabu (3/10/2018).


Juwaini menambahkan pada saat pilgub 2018 lalu, Bawaslu Ponorogo sempat menangani dugaan pelanggaran netralitas PNS. Salah satunya terkait dukungan wabup Soedjarno kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim saat mendatangi sebuah acara yang diselenggarakan oleh DPD PAN Ponorogo.

"Kasus lain ada PNS yang menghadiri kampanye dan mengenakan kaos salah satu calon," terang dia.

Bahkan belum lama ini, Bawaslu menangani dugaan kasus pelanggaran penggunaan media sosial untuk kegiatan politik praktis yang dilakukan oleh seorang oknum ASN di dinas pemuda dan olahraga (Dispora).

"Jadi, data-data yang masuk itu menjadi dasar kami untuk melakukan evaluasi kinerja pada pemilu 2019. Agar supaya kami bisa mengatasi atau mencegah terhadap potensi pelanggaran yang ada," imbuh dia.


Indikator kerawanan pada pemilu 2019 sendiri dibagi menjadi 4 indikator antara lain Konteks Sosial Politik, Partisipasi Politik, Kontestasi, serta Penyelenggaraan yang bebas dan adil. Secara nasional, Jawa Tengah masuk dalam kategori sedang untuk tingkat kerawanan.

Adapun suatu provinsi bisa dikatakan tingkat kerawanannya rendah ketika memiliki prosentase antara 0 - 33,00 %. Untuk kategori sedang prosentasenya adalah 33,01 - 66,00 % sedangkan kategori tinggi memiliki tingkat kerawanan sebesar 66, 01 - 100 %.

"Secara nasional, untuk Jawa Timur sendiri memiliki prosentase sebesar 49,17 persen sehingga masuk kategori sedang. Untuk yang masuk kategori tinggi jumlahnya ada 15 provinsi," pungkas dia.




Tonton juga 'Zaman Now, Money Politic Tak Lagi Ampuh':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Berita Terkait