Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Polda Jatim Panggil 10 Saksi

Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Polda Jatim Panggil 10 Saksi

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 01 Okt 2018 18:10 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Dalam kasus ujaran kebencian yang melibatkan musisi Ahmad Dhani Prasetyo, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil 10 saksi untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulillah Ahmad Dhani hari ini memenuhi panggilan kami. Statusnya masih saksi. Ini kita tindak lanjuti dengan hasil fakta-fakta yang ada dan periksa saksi-saksi yang lain," ujar Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (1/10/2018).

Selain Dhani, Agus mengatakan sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Untuk hari ini, ada Ferry Irawan dan Siti Rafika yang muncul dalam video yang diunggah Dhani di Facebook beberapa waktu lalu.

Nantinya Agus mengatakan pihaknya juga telah memeriksa saksi lain misalnya ahli bahasa hingga ahli IT. "Sekitar 10 saksi kita periksa, saksi ahli bahasa pidana ahli IT juga sudah kita periksa," tambahnya.


Agus memaparkan, pihaknya memeriksa Dhani terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI. Laporan ini berdasarkan video Ahmad Dhani di instagram.

"Ini berkaitan dengan laporan seseorang berkaitan saat di hotel Majapahit beliau menyatakan ucapan kebencian diviralkan. Kemudian mendapat tanggapan reaksi masyarakat dan dilaporkan ke Mapolda Jatim. Saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami harapkan dengan laporan masyarakat akan kami proses sesuai prosedur untuk menindaklanjuti ini," ungkapnya.

Agus juga berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan yang ada. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

"Nanti Insyaallah perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan. Hari ini menunggu hasil penyelidikan. Dan pemeriksaan terlebih dahulu kemudian kita compare dengan keterangan saksi saksi lainnya," pungkasnya.


Video itu dibuat Dhani saat hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu (29/8/2018) silam. Saat itu ia sempat dihadang oleh sejumlah relawan Koalisi Bela NKRI di Hotel Majapahit. Akhirnya, ia pun membagikan video di Facebook yang berisi curahan hatinya saat dihadang.

Namun dalam video tersebut, Dhani sempat menyebut kata 'idiot'. Kata-kata inilah yang memicu Koalisi Bela NKRI untuk melaporkannya ke pihak berwajib.




Tonton juga 'Ke Surabaya, Ahmad Dhani Tak Hadiri Sidang':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.