"Karena ingin uangnya. Nggak ada (motif) lain," kata ETF saat ditemui detikcom di Mapolresta Pasuruan, Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Senin (1/10/2018).
Dalam pengakuannya, ETF mengaku hanya diberi uang Rp 100 ribu tiap kali selesai melakukan hubungan intim. Padahal di saat yang bersamaan, ia mengetahui korban memiliki banyak uang di tasnya.
Saat itulah muncul niatan pelaku untuk membunuh korban agar dapat menguasai hartanya.
"Saya tusuk tiga kali di leher, tiga kali di pergelangan tangan kanan dan menusuk perut (depan) dua kali, lalu perut samping satu kali," aku ETF.
Setelah korban tewas, pelaku membawa kabur uang Rp 3 juta dan handphone Samsung J5 Prime milik korban.
Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan pembunuhan tersebut murni bermotif uang sebab pelaku ingin memiliki uang korban.
"Setelah berhubungan sesama jenis, tersangka diberi uang Rp 100 ribu. Karena dia melihat korban punya uang banyak, tersangka ingin memilikinya. Karena itu, pelaku membunuh korban dan membawa uang dan handphone korban," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.
Saksikan juga video 'Waria Pengusaha Katering Ditemukan Tewas Bersimbah Darah':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini