Dimas Kanjeng Akhirnya Hadiri Sidang, Mampu Buktikan Gandakan Uang?

Dimas Kanjeng Akhirnya Hadiri Sidang, Mampu Buktikan Gandakan Uang?

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 11:17 WIB
Dimas Kanjeng berjalan menuju ruang sidang (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng akhirnya datang di Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengikuti sidang. Sebelumnya Dimas Kanjeng sempat mangkir sebanyak dua kali dengan alasan kesehatan.

Dari pantauan detikcom, Rabu (26/9/2018), Dimas Kanjeng datang dari Rutan Medaeng dengan mengunakan kendaraan tahanan khusus sekitar pukul 10.22 WIB. Dimas Kanjeng lalu menuju ke ruang sidang Garuda tempatnya disidang.


Dalam persidangan hari ini, rencanannya Dimas Kanjeng akan menjalani sidang dengan agenda pembuktian. Dimas Kanjeng akan membuktikan bisa menggandakan uang dan sejumlah makanan seperti yang diutarakan oleh beberapa saksi pada sidang sebelumnya.

Dengan mengunakan baju batik berwarna coklat muda, Dimas Kanjeng dikawal petugas polisi menuju ruangan Garuda. Saat ditanya apakah hari ini bisa membuktikan kepada majelis hakim bisa menggandakan uang, Dimas Kanjeng haya tersenyum dan menganggukan kepala.


"Nanti saja," kata Dimas Sambil tersenyum sembari menuju ruang persidangan.

Sementara itu, Sekitar pukul 10.40 WIB sidang Dimas Kanjeng dimulai yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang di ketuai Ana Rosiane.




Tonton juga 'Lagi! Dimas Kanjeng Didakwa 4 Tahun, Kasus Penipuan Rp 10 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.