Kena Usus Buntu, Dimas Kanjeng Kembali Gagal Buktikan Kesaktian

Kena Usus Buntu, Dimas Kanjeng Kembali Gagal Buktikan Kesaktian

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 19 Sep 2018 12:12 WIB
Dimas Kanjeng dalam salah satu sidang yang diikutinya (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - Lagi-lagi sidang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditunda. Sidang kasus penipuan Rp 10 miliar ini ditunda karena terdakwa Dimas Kanjeng mengalami usus buntu.

Pada sidang sebelumnya yang juga ditunda, tim dokter di Rutan Medaeng berkirim surat ke Majelis Hakim bahwa Dimas Kanjeng mengalami sakit perut. Sidang hari ini mengagendakan pembuktian Dimas Kanjeng yang akan menunjukkan 'kesaktiannya' menggandakan uang.


JPU Hari Basuki yang menangani kasus Dimas Kanjeng menyebutkan ketidakhadiran Taat Pribadi karena sakit. Selain itu, majelis hakim yang menangani kasus Dimas Kanjeng juga tidak hadir.

"Hari ini ketua majelis ke Jakarta dan ada surat dokter dari Rutan Medaeng. Karena Ketua Majelis tidak ada jadi suratnya diserahkan ke paniteranya," kata Hari saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).


Dari surat keterangan yang diterima oleh JPU dari tim dokter Rutan Medaeng, disebutkan bahwa Dimas Kanjeng mengalami sakit appendix (usus buntu).

"Ternyata terdakwa pembengkakkan appendix," ujar Hari.



Tonton juga 'Lagi! Dimas Kanjeng Didakwa 4 Tahun, Kasus Penipuan Rp 10 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.