Pada sidang sebelumnya yang juga ditunda, tim dokter di Rutan Medaeng berkirim surat ke Majelis Hakim bahwa Dimas Kanjeng mengalami sakit perut. Sidang hari ini mengagendakan pembuktian Dimas Kanjeng yang akan menunjukkan 'kesaktiannya' menggandakan uang.
JPU Hari Basuki yang menangani kasus Dimas Kanjeng menyebutkan ketidakhadiran Taat Pribadi karena sakit. Selain itu, majelis hakim yang menangani kasus Dimas Kanjeng juga tidak hadir.
"Hari ini ketua majelis ke Jakarta dan ada surat dokter dari Rutan Medaeng. Karena Ketua Majelis tidak ada jadi suratnya diserahkan ke paniteranya," kata Hari saat dihubungi detikcom, Rabu (19/9/2018).
Dari surat keterangan yang diterima oleh JPU dari tim dokter Rutan Medaeng, disebutkan bahwa Dimas Kanjeng mengalami sakit appendix (usus buntu).
"Ternyata terdakwa pembengkakkan appendix," ujar Hari.
Tonton juga 'Lagi! Dimas Kanjeng Didakwa 4 Tahun, Kasus Penipuan Rp 10 Miliar':
(iwd/iwd)