Mereka berjalan kali mulai dari jalan Pahlawan menuju ke depan Pendopo Pemkab Sidoarjo. Mereka membawa satu unit mobil komando serta membentangkan spanduk yang bertuliskan, "Bupati Harus Konsisten Berikan Tunjangan BPD Sesuai SK 530'.
Menurut Winarno Aryo, perwakilan BPD Kecamatan Prambon, kedatanganya di Pendopo ini bukan untuk berunjuk rasa, tetapi hanya silaturahmi kepada Bupati agar menerapkan SK 530. SK itu menyebutkan ketua akan mendapatkan tunjangan Rp 900 ribu, wakil ketua Rp 800 ribu, sementara sekretaris Rp 700 ribu.
"Sk 530 belum dilaksanakan sudah muncul Sk Bupati Sidoarjo 686 dengan ketentuan yang lain," kata Winarto kepada detikcom di lokasi unjuk rasa, Senin (24/9/2018).
Winarto mengatakan SK Bupati Sidoarjo 686 itu menyatakan bahwa Ketua BPD akan mendapatkan tunjangan per bulan sebesar Rp 500 ribu, wakil ketua Rp 400 ribu, dan Sekretaris Rp 350 ribu. Namun SK Bupati Sidoarjo tentang tunjangan BPD hingga saat ini belum ada realisasi.
"Dua SK belum sempat direalisasikan, malah muncul surat edaran dari bupati juga yang bunyinya sesuai kemampuan desa-desa masing-masing," tambah Winarto.
Winarto meminta SK 530 untuk segera direalisasikan Karena PBD memiliki peran aktif dalam melaksanakan pembangunan desa.
"Melaksanakan SK 530 merupakan keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan keadilan sosial bagi warga Sidoarjo, khususnya BPD yang memiliki peran penting di setiap desa," jelasnya.
Sementara itu Sigit Setiawan Ketua Umum BPD se-Sidoarjo mengaku hasil pertemuan antar BPD dan Wakil Bupati Sidoarjo di Pendopo belum membuahkan hasil yang memuaskan. Yang jelas pertemuan tersebut hanya disarahkan untuk memilih dua SK tersebut surat edaran tersebut.
"Kebijakan dari hasil pertemuan menurut kami tidak relevan, namun ada hal yang baik bahwa SK tersebut akan diperiksa ulang," kata Sigit kepada wartawan usai pertemuan.
Sementara itu di tempat yang sama Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifuddin yang akrab dipanggil Cak Nur mengaku, sebenarnya SK 530 tidak langsung diganti dengan SK 686, itu sifat perubahan tergantung dari desanya masing-masing.
"Terkait aspirasi dari forum BPD minta SK 530 direalisasi akan dipertimbangkan dan akan dilaporkan ke Bupati Sidoarjo, yang jelas pertemuan ini hanya menampung aspirasi mereka," tandas Cak Nur.
Tonton juga 'Gudang Bahan Kimia di Sidoarjo Terbakar, Picu Ledakan Berkali-kali':
(iwd/iwd)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 