Selain itu, tiga unit backhoe serta belasan truk disiapkan untuk membantu mengangkut barang milik pedagang.
"Sejak 2016 proses sosialisasi dari BPWS Brantas dan sejak seminggu lalu juga kami sosialisasi ke pedagang," kata Kabid Penertiban dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi di lokasi, Kamis (20/9/2018).
Tidak ada perlawanan dari para pedagang yang sudah puluhan tahun menempati kios tersebut.
"Sebelum kami bongkar, kami bantu pedagang untuk mengeluarkan beberapa barang yang masih belum sempat dipindah," ujar Bagus.
![]() |
Setelah dilakukan penertiban, lokasi tersebut akan dikembalikan kepada BPWS dan Jasa Tirta untuk difungsikan kembali sebagai jalur inspeksi.
"Selain digunakan untuk jalan inspeksi dan untuk normalisasi sungai, sebagian difungsikan untuk ruang terbuka hijau atau taman," tambah dia.
Dari pendataan, seluruh pedagang yang menempati 90 kios yang ditertibkan ber -KTP Kota Surabaya. "Dalam sosialisasi, kami juga tawarkan beberapa lokasi berjualan pada pedagang," pungkas Bagus.
Meski tidak ada perlawanan, pedagang menyesalkan sosialisasi penertiban yang dianggap terlalu mendadak.
"Memang benar sejak seminggu lalu, tapi kan terlalu mendadak. Bagaimanapun kami juga paham lokasi yang kami tempati milik Jasa Tirta (BPWS)," ujar Rahmat salah satu pedagang di sela penertiban. (ze/iwd)