Namun kasus yang menjadi pusat perhatian warga Kota Blitar ini, membuat rasa penasaran Agus bergolak. Sebelum diperintahkan pergi oleh penyidik KPK, Agus sempat melirik isi brankas yang baru dibukanya.
"Bor sudah bunyi klik. Pintu brankas saya pegang. Petugas KPK meminta saya berdiri dan menjauh. Tapi saat mereka membuka pintu brankas, saya melirik juga," ujarnya kepada detikcom sambil tertawa di ujung telepon, Kamis (6/9/2019).
Apakah Agus melihat tumpukan uang atau perhiasan emas dan permata di dalam brankas itu? Ternyata tidak!
"Isinya cuma tiga lembar kertas semacam dokumen. Sama sekali tidak ada uangnya, perhiasan juga tidak ada. Berkas itu saja... Beneran ini saya bilang," katanya.
Yang jadi pertanyaan, kenapa KPK harus bolak-balik menggeledah bangunan yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi itu, jika hanya urusan membuka brankas yang jadi kendala? Kenapa brankas tidak dibawa ke Jakarta saja untuk mengirit biaya operasional penyidikan di kota Patria ini? Ataukah mereka sedang mencari bukti-bukti baru atas kasus lain yang terungkap selama proses penyelidikan?
Humas KPK Febridiansyah tak menjawab satupun pertanyaan yang dikirim detikcom di nomor pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan, Susilo Prabowo alias Embun, kontraktor yang diduga sebagai penyuap Samanhudi mulai disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/8/2018) lalu. Ternyata kasus berkembang menjadi dua.
Tak hanya kasus pembangunan sebuah SMP di Kota Blitar, namun Samanhudi diduga juga menerima suap terkait proyek fasilitas pendukung Stadion Supriyadi Blitar. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini