Ini Cerita 1 dari 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Lolos Korupsi Massal

Ini Cerita 1 dari 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Lolos Korupsi Massal

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 15:50 WIB
Subur Triono lolos korupsi massal/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Subur Triono, adalah satu dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tak tersangkut korupsi massal. Subur mengaku dirinya sempat menerima uang (suap) sebesar Rp 22,5 juta. Namun, tak lama dia mengembalikan uang tersebut.

"Saya sempat diberi uang, tapi kemudian saya kembalikan sebelum kasus ini (korupsi massal) dilakukan penyelidikan oleh KPK," ungkap Subur saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Kamis (6/9/2018).

Subur menjelaskan, jika pemberian uang kepadanya terjadi bersamaan saat pembahasan APBD-perubahan tahun 2015. Dia tak mengetahui asal dari uang tersebut, dan atas dorongan untuk kegiatannya.

"Hanya diberi saja, asal dan untuk apa uangnya saya tidak diberitahu. Tapi kemudian saya kembalikan, karena melihat adanya kejanggalan," terang anggota Komisi A DPRD Kota Malang ini.


Dia bercerita, pembahasan APBD-perubahan tahun 2015 berlangsung pada bulan Agustus. Bersamaan, DPRD mengusulkan adanya program pokok pikiran (Pokir) yang disertakan dalam APBD-perubahan tersebut.

Pokir diusulkan masing-masing anggota DPRD untuk daerah pilihan (Dapil), saat itu, Subur mengaku mengusulkan perbaikan infrastruktur sesuai dengan keberadaan di Komisi C membidangi pembangunan.

"Saya usulkan soal infrastruktur saat itu, tak lama kemudian Ketua Komisi C Mohan Katelu memberi uang sebesar Rp 12,5 juta, ditambah lagi Rp 5 juta dari Ketua DPRD (Arief Wicaksono), dan diberi lagi uang sampah Rp 5 juta oleh Pak Mohan Katelu," beber politisi PAN ini.

Jika ditotal, Subur menerima uang sebesar Rp 22,5 juta dari dua orang berbeda. Kemudian Subur memiliki inisiatif mengembalikan kepada KPK.


"Saya kembalikan langsung kepada KPK, kalau tidak salah awal 2017 lalu. Saya juga sempat sampaikan kepada teman-teman di dewan untuk melakukan hal sama," aku Subur.

Dalam kesempatan itu, Subur menegaskan jika kasus jembatan Kedungkandang sempat mencuat sudah tuntas, dengan divonisnya mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono, mantan Kadis PU Jarot Edy Sulistyo dan pihak ketiga.

Namun menurut dia, ada kasus lain yang sedang berjalan. Seperti dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk 18 terdakwa diduga menerima suap dan gratifikasi.

"Yang saya ketahui begitu, tapi kita hormati proses hukum yang tengah berjalan," tandasnya.


Subur enggan membeberkan, terkait pembahasan APBD-perubahan tahun 2015 yang berujung suap dan gratifikasi. Meskipun dia mengaku uang yang sempat diberikan kepadanya belakangan terungkap dari Pokir dan pengelolaan sampah.

"Kalau sampah, saya dapat uang Rp 5 juta, Pokir jumlahnya yang saya sampaikan sebelumnya tadi," tuturnya.




Tonton juga 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.