Penyambutan Atlet Paralayang Malang Diwarnai Insiden, Ini Kata Danlanud

Penyambutan Atlet Paralayang Malang Diwarnai Insiden, Ini Kata Danlanud

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 01 Sep 2018 19:25 WIB
Komandan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Marsekal Pertama TNI Andi Wijaya. (Foto: Istimewa)
Malang - Penyambutan lima atlet paralayang asal Kota Batu di Bandara Abdulrachman Saleh sempat diwarnai insiden yang kurang menyenangkan. Rombongan KONI Kota Batu yang menyambut diusir oleh seorang oknum anggota TNI AU, Jumat (31/8/2018).

Terkait insiden tersebut, Komandan Pangkalan TNI AU Abdulrachman Saleh, Marsekal Pertama TNI Andi Wijaya memberikan klarifikasi. Menurutnya prosesi penyambutan itu menyalahi prosedur yang ada.

Pertama, rombongan penyambutan dari KONI dan perwakilan Pemkot Batu tidak melakukan izin atau koordinasi terlebih dahulu. Kedua, mereka juga dianggap mengabaikan aturan penjemputan penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh.


"Mereka masuk sampai area air side. Semestinya zero, selain para penumpang. Ditambah, mereka masuk melalui ruang kedatangan dan tidak ada izin. Panglima TNI saja kalau datang tidak disambut di area tersebut," tandasnya dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (1/9/2018).

Andi menambahkan ia bukannya melarang rombongan penyambutan para atlet paralayang yang telah membawa kebanggaan bagi Kota Batu. Apalagi atlet paralayang berada di bawah pembinaan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jatim yang diketuai oleh Andi.

"Semestinya ada koordinasi, tidak melakukan secara sepihak begitu. Lebih baik mengajukan izin atau koordinasi untuk menyambut para atlet yang merupakan binaan FASI Daerah Jawa Timur," lanjutnya.


Andi mengaku telah menyampaikan teguran kepada perwakilan KONI Kota Batu agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Untuk penyambutan kemarin, panitia tidak memberikan informasi kepada kami selaku Ketua FASI Daerah Jawa Timur, begitu juga dengan pengurus di tingkat propinsi. Semoga ke depan tidak terulang," harapnya.

Kendati demikian, Andi juga menyampaikan permohonan maaf bila teguran yang diberikan anggotanya saat penyambutan dirasa kurang menyenangkan. Sebab anggotanya saat itu hanya sedang melaksanakan tugas. "Soal cara anggota yang kurang berkenan akan kami perbaiki," imbuhnya. (lll/lll)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.