Alasan Diupah Murah, 5 Kuli Panggul Ini Curi Beras di Gudang Bulog

Alasan Diupah Murah, 5 Kuli Panggul Ini Curi Beras di Gudang Bulog

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 18:43 WIB
5 Kuli panggul yang curi beras (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Rendahnya upah membuat 5 kuli panggul di gudang Bulog Sub Divre Surabaya Selatan nekat mencuri beras. Sekali beraksi mereka mampu mencuri 1,2 ton beras medium senilai Rp 20 juta.

Kelima kuli panggul tersebut adalah Roy Laurandha (31), warga Desa Denanyar, Jombang Kota, Achmad Sa'i (26) dan Kasiyan (32), warga Desa Ngabar, Jetis, serta Sukadi (38) dan Darno (31), warga Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, kelima tersangka beraksi pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Para kuli panggul ini menyasar gudang Bulog di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto yang merupakan tempat mereka mencari nafkah.

"Karena mereka bekerja di Bulog sebagai kuli panggul, maka mereka paham seluk beluk gudang Bulog," kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Mojokerto, Rabu (29/8/2018).


Aksi pencurian ini, lanjut Leonardus, sudah direncanakan matang oleh Roy dan kawan-kawan. Sekitar 2 minggu sebelumnya, mereka membuat kunci duplikat untuk membuka gudang Bulog. Mereka juga menyewa pikap Mitsubishi L 300 nopol S 8943 RB untuk mengangkut beras curian.

"Para pelaku mencuri 24 karung beras dari gudang Bulog, masing-masing berisi 50 kilogram beras. Nilai kerugian Bulog Rp 20 juta," ujarnya.

Leonardus menjelaskan, kelima pelaku sudah dua kali mencuri beras dari gudang Bulog di Jalan RA Basuni. Beras curian kualitas medium dijual ke warung-warung makan di wilayah Mojokerto. Dari penjualan beras curian, setiap pelaku mendapat bagian Rp 650 ribu.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pegawai Bulog atau pihak lainnya," ungkapnya.

Aksi pencurian ini baru terbongkar pada Minggu (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bobby Zulfikar menuturkan, kelima pelaku kepergok 2 anggotanya yang sedang patroli di kawasan Sooko.

"Anggota kami curiga kok ada pengangkutan beras di malam hari dan di luar gudang Bulog, maka langsung ditanyai," terangnya.


Oleh petugas, kata Boby, para pelaku mengaku mencuri beras dari gudang Bulog. Mereka lalu diamankan di Pos 902 Jampirogo, Sooko. Polisi juga mengamankan pikap yang berisi 24 karung beras hasil curian.

"Selanjutnya kami panggil rekan Reskrim untuk mendalami kasus ini," tegasnya.

Sementara tersangka Roy Laurandha mengaku sebagai otak dalam aksi pencurian ini. Dia berdalih nekat mencuri di tempat kerjanya lantaran pendapatan sebagai kuli panggul di gudang Bulog sangat minim.

"Karena selama ini penghasilan saya sangat minim dan tak menentu, belakangan ini mentok Rp 20 ribu/hari," tandas pria yang sudah 3 tahun menjadi kuli panggul tersebut.

Akibat perbuatannya, Roy dan kawan-kawan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (iwd/iwd)
Berita Terkait