Terima Aduan Ijazah Palsu, KPU Lamongan akan Klarifikasi ke Kemenag

Terima Aduan Ijazah Palsu, KPU Lamongan akan Klarifikasi ke Kemenag

Eko Sudjarwo - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 11:59 WIB
Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - KPU Lamongan menemukan dugaan ijazah palsu bacaleg salah satu parpol Pileg 2019. Temuan ini didapat dari laporan masyarakat setelah Daftar Caleg Sementara (DCS) diumumkan ke publik.

"Ini terungkap atas laporan atau masukan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan ijazah palsu milik salah seorang bacaleg yang kini namanya masuk di DCS," kata Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (21/8/2018).

Laporan dugaan ijazah palsu ini, kata Ghozali, akan segera ditindaklanjuti KPU Lamongan dengan melakukan klarifikasi ke kemenag. "Ijazah yang diduga palsu tersebut merupakan tanda lulus di sekolah setingkat SLTA di bawah naungan kemenag, sehingga kita akan meminta klarifikasi ke pihak kemenag," terangnya.

Jika kemenag mengatakan ijazah yang diduga palsu tersebut benar-benar palsu, jelas Ghozali, maka bacaleg tersebut akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. "Kita tunggu saja hasil klarifikasi dari kemenag dalam waktu dekat ini" ungkap Ghozali yang enggan menyebut asal partai politik pengusung bacaleg yang menggunakan ijazah diduga palsu tersebut.


Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lamongan untuk Pemilu 2019 mengalami penambahan menjadi 1.049.404 pemilih. "Ada penambahan jumlah pemilih yang ditetapkan. Saat ini jumlahnya 1.049.404 pelmilih," kata Imam Ghozali.

Selain jumlah DPT yang berubah, KPU Lamongan juga menetapkan adanya pengurangan jumlah TPS di Lamongan. Pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari sebelumnya 4.503 menjadi 4.500 TPS. "Jumlah TPS pada waktu di DPSHP adalah 4.503, dimana yang 3 itu ada di lapas," tuturnya.

Ghozali menjelaskan, pengurangan jumlah TPS tersebut berdasarkan Surat Edaran No 887, yang menerangkan bahwa pemilih Lapas akan ditempatkan sesuai dengan wilayah domisilinya. "Jadi pemilih lapas itu nanti akan kita kembalikan ke TPS asal, tapi kemudian kita data ke dalam DPT (Daftar Pemilih Tambahan) Lapas, karena ini terkait pemberian surat suara pada hari H," ucapnya. (fat/fat)
Berita Terkait