KPU Lamongan Nyatakan 38 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi

KPU Lamongan Nyatakan 38 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 13 Agu 2018 11:09 WIB
KPU Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - KPU Lamongan akhirnya mengumumkan secara resmi Daftar Caleg Sementara Pemilu 2019. Dari 581 bacaleg, hanya ada 553 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 38 bacaleg tidak lolos karena beberapa sebab.

Komisioner Bidang Teknik KPU Lamongan, Nur Salam membenarkan mulai hari ini pihaknya sudah mengumumkan ke publik Bacaleg parpol yang sudah masuk dalam DCS. "Dari 591 bacaleg, yang masuk dalam daftar caleg sementara sebanyak 553, karena 38 bacaleg lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat," kata Nur Salam di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/8/2018).

Penetapan sebanyak 553 bacaleg ini, menurut Salam, dilakukan setelah para bacaleg dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi beberapa waktu lalu.


Salam menuturkan, setelah dilakukan penetapan, KPU Lamongan akan mengumumkan hasil daftar caleg sementara ke publik.

"Mulai hari ini hingga 14 Agustus daftar caleg sementara ini kita umumkan. Baik di media, website KPU maupun ditempel langsung di papan pengumuman KPU Lamongan," terang Salam seraya menambahkan 38 bacaleg yang tidak memenuhi karena berbagai sebab, terutama legalisir ijazah.

Menurut Salam, tujuan mempublikasikan hasil daftar caleg sementara ini agar masyarakat mengetahui siapa saja bacaleg Pemilu 2019 mendatang.


"Dengan ditetapkan daftar caleg sementara ini, dimohon kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap calon anggota DPRD Lamongan," ujarnya.

Nanti, jelas Salam, tanggapan atau masukan untuk para bacaleg bisa disampaikan langsung ke KPU Lamongan. " Masyarakat bisa menyampaikan secara tertulis dan disertai identitas ke kantor KPU Lamongan Jalan Basuki Rahmad No 207," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait