Hal itu disampaikan Hari (37), seorang warga Kecamatan Tiris. Kepada detikcom, Hari menceritakan salah satu aksi Samhadi lolos dari sergapan warga saat melancarkan aksi pencuriannya.
Samhadi pernah melakukan pencurian motor di Pasar Tiris. Saat itu, warga sudah melakukan pengepungan pelaku dan melumpuhkan menggunakan senjata tajam.
Namun anehnya, meski badan pelaku ditebas berkali-kali dengan golok, clurit, hingga ditembak menggunakan senapan angin, badannya tetap utuh dan tidak mengeluarkan darah sedikit pun.
"Dia (Samhadi) orangnya memang kuat pak, jangankan dibacok, ditembak pun tidak mempan. Warga ya sempat bingung untuk melumpuhkan. Hingga warga lengah dan ia berhasil kabur dari tangkapan warga," ungkap Hari, Sabtu (11/8/2018).
Selama ini, aksi pelaku tergolong licin dan gesit saat menggondol motor warga. Biasanya Samhadi tak bekerja sendiri, namun dia dibantu oleh rekannya sesama maling motor.
"Kalau maling motor, kadang sendiri kadang juga ada temannya. Mereka terkenal dengan sebutan kelompok 'Bromo Corah'. Dia (Samhadi) pernah maling motor, di 3 TKP dalam waktu semalam saja," tandasnya.
Keterangan Hari diperkuat, dengan keterangan yang disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad. Menurut kapolres, sebelum melakukan pencurian motor di Desa Tlogosari, 9 Juli 2018 lalu, pelaku pernah melakukan aksi serupa. Dan saat itu 3 rekannya diamankan terlebih dahulu.
"Ini aksi kesekian kalinya Samhadi mencuri motor. Sebelumnya kita amankan para rekannya, hingga akhirnya ia (Sahmadi) beraksi lagi dan ditangkap warga," terang kapolres.
Polisi berhasil menangkap tujuh terduga pelaku aksi main hakim sendiri yang dilakukan Samhadi. Samhadi tertangkap basah saat mencuri Honda Revo milik Butran (59) pada tanggal 9 Juli 2018 lalu.
Oleh warga, pelaku kemudian dihajar menggunakan kayu dan batu, serta diarak ke tengah jalan Desa Tlogosari. Namun pada akhirnya pelaku tersebut juga dibakar hidup-hidup oleh warga. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini