Ketiga pejabat itu adalah Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kota Blitar Turkamandoko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar Hermansyah Permadi dan Kepala Seksi Aplikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Blitar Ardy Friatna.
Sementara Wakil Wali Kota Blitar Santoso membenarkan tiga pejabatnya dipanggil KPK ke Jakarta.
"Iya benar, tiga pejabat kami memang dipanggil KPK ke Jakarta. Kemarin Selasa (7/8) sore berangkatnya. Mereka dipanggil sebagai saksi atas kasus pak wali kota," kata Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018) pagi.
Santoso mengaku, pagi ini dia berada di Jakarta dalam rangka rapat koordinasi dengan Kemensos. Dia belum sempat bertemu ketiga pejabat yang dipanggil ke Jakarta semalam.
"Pemerintah Kota Blitar mengikuti prosedur pemanggilan ini. Mereka diminta keterangan pemeriksaan atas kasus yang menimpa Wali Kota Blitar. Dan kita pastikan pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak terganggu atas pemanggilan ini, karena sudah diatur pembagian tugasnya," jelas Santoso.
Wali Kota Blitar Moch Samanhudi Anwar diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo, selaku swasta atau kontraktor, melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo. Samanhudi terindikasi menerima suap proyek pembangunan gedung SMPN 3 di Kota Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini