Warga 'Kampung Ular' Izinkan BKSDA Ambil 3 Sanca, Ini Syaratnya

Warga 'Kampung Ular' Izinkan BKSDA Ambil 3 Sanca, Ini Syaratnya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 03 Agu 2018 13:57 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/File
Mojokerto - Sempat beredar kabar bahwa warga 'Kampung Ular' Dusun Unengan, Desa Sekargadung, Pungging, Mojokerto tak berkenan menyerahkan tiga ular sanca kembang hasil tangkapan mereka ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Namun ternyata kabar ini dibantah.

Menurut Kepala Dusun Unengan, Sudarsono, warga bersedia menyerahkan ketiga ular tangkapan mereka, namun ada syaratnya.

Hanya saja, lanjut Sudarsono, meski BKSDA Jatim berniat mengambil ular-ular itu, nyatanya, petugas dari Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim hanya sekali datang untuk meninjau keberadaan ular sanca kembang di kampungnya, yaitu pada hari Rabu (18/7) silam.

Saat itu warga sudah bersedia menyerahkan ular sanca hasil tangkapan mereka kepada petugas. Namun, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Khalim memutuskan tak membawa ular sanca yang saat itu baru ditangkap ekor ekor.


"Saat itu Pak Khalim katanya menunggu juragannya. Kalau bosnya oke (setuju untuk evakuasi ular), dia akan datang kembali untuk mengambil," kata Sudarsono saat dihubungi detikcom, Jumat (3/8/2018).

Hingga lebih dari dua pekan berlalu, petugas Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo juga tak kunjung datang untuk mengambil ular tangkapan warga. Bahkan kini ular itu bertambah menjadi tiga ekor karena warga Unengan kembali menangkap satu ular sanca kembang sepanjang 5 meter pada Sabtu (28/7) siang.

"Malah petugas BBKSDA saya tunggu-tunggu tak ada kembali," ungkapnya.

Sampai saat ini, kata Sudarsono, pihaknya masih berharap tiga ular sanca kembang tangkapan warganya segera diambil oleh BBKSDA Jatim. Dengan begitu warga tak perlu repot-repot merawat reptil tersebut. Apalagi belakangan warga harus menyuapi ular-ular tersebut lantaran ular ini tak mau makan sendiri.

"Kalau diambil petugas ya kami berikan. Namun Pak Suwarto, pawang ular di sini minta ganti rugi jerih payah dia menangkap ular-ular ini," terangnya.


Terkait nilai kompensasi tersebut, Sudarsono mengatakan si pawang ular tak mematok harga atau tergantung kebijakan BBKSDA Jatim saja. Minimal kompensasi itu senilai dengan jerih payah Suwarto dalam menangkap ular.

"Selama ini Pak Suwarto nangkap ular upahnya dari kotak amal di kandang ular. Hasil berapapun kotak amal itu untuk dia. Ya sekadar buat beli rokok dan makan," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Khalim berdalih belum mendapat jawaban pasti dari Kepala Dusun Unengan terkait kesediaan warga menyerahkan tiga ular sanca hasil tangkapan mereka.

"Sementara ini warga belum memberikan jawaban pasti kapan diserahkan. Akan tetapi imbauan itu secara baik sudah diterima dan diperhatikan warga. Cuma kapan penyerahannya masih belum," tuturnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.