Dari kasus-kasus tersebut, 104 pelaku kejahatan 3C dibekuk dalam rentang bulan Mei hingga Juli 2018.
Dijelaskan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, jumlah kasus tersebut menunjukkan tidak adanya peningkatan yang signifikan pada tindak kejahatan jalanan di Kota Surabaya.
"Tidak ada peningkatan, tetapi rata-rata," katanya saat ungkap kasus curat, curas dan curanmor (3C) di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (1/8/2018).
Menurutnya, kasus yang paling banyak ditemukan adalah curat yang mencapai 49 kasus. Dari jumlah itu, paling tinggi terjadi pada bulan Juni dengan 19 kasus 22 tersangka.
Terkait maraknya kasus begal di Surabaya, Rudi pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas, yaitu menembak pelaku di tempat.
"Saya sudah perintahkan, yang bahayakan petugas Polri dan masyarakat akan kita tembak di tempat. Saya tidak mentolerir apapun bentuk kejahatannya, apalagi begal," tegasnya.
![]() |
Rudi berharap dengan tindakan ini, pelaku yang hendak beraksi akan mengurungkan niatnya sehingga masyarakat merasa aman. "Untuk para calon pelaku, jangan coba-coba lakukan di Surabaya," imbuhnya.
Selain itu, Rudi juga mengimbau warga untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan jalanan. "Saya juga minta bantuan ke warga untuk jadi polisi bagi dirinya sendiri dengan tetap waspada serta tidak terlalu mencolok dalam menggunakan perhiasan," tambah Rudi.
Berikut jumlah kasus dan tersangka 3C yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir tahun 2018:
Bulan Mei
1. Curat 17 kasus, 23 tersangka
2. Curas 4 kasus, 6 tersangka
3. Curanmor 2 kasus, 2 tersangka
Bulan Juni
1. Curat 19 kasus, 22 tersangka
2. Curas 7 kasus, 10 tersangka
3. Curanmor 1 kasus, 1 tersangka
Bulab Juli
1. Curat 13 kasus, 15 tersangka
2. Curas 7 kasus, 15 tersangka
3. Curanmor 6 kasus, 8 tersangka.
Dalam kegiatan ini juga diperlihatkan beragam barang bukti seperti 20 unit sepeda motor, 21 handphone serta uang tunai dengan total mencapai Rp 5,5 juta. (ze/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini