Menurut Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo, peristiwa ini berawal di Kantor Kelurahan Penataban sekitar pukul 12.00 Wib, Selasa (31/7). Dari keterangan korban setelah sadar, korban mengaku dihubungi pelaku dengan dalih hendak dipertemukan dengan Gus Maki (KH Ali Makki Zaini), Ketua PCNU Banyuwangi.
Korban diajak ke Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Malam itu korban dijemput menggunakan mobil.
"Korban mengiyakan ajakan itu karena merasa kenal dengan pelaku. Saat itu Wilujeng membawa uang Rp 60 juta. Malah sebelumnya Bu Wilujeng sempat meminjamkan uang Rp 40 juta kepada SN (Pelaku)," terang AKP Watiyo.
Sebelum dianiaya, pelaku diajak keliling Banyuwangi. Sebelum menuju ke Blokagung, mobil yang membawa korban dan dua orang terduga pelaku itu justru berputar-putar ke arah Kalibaru, Genteng dan Muncar. Kendaraan baru mengarah menuju Blokagung setelah malam semakin larut.
"Mendekati ponpes yang ada di Blokagung, korban dipukuli sampai terluka. Di malam nahas itu Lurah Penataban tersebut membawa 2 unit HP plus uang Rp 60 juta. Lha barang berharga milik korban ini raib dibawa pelaku," imbuh mantan Kasat Narkoba Polres Banyuwangi.
"Korban dalam kondisi sadar dan menceritakan kasusnya kepada petugas. Tas kresek yang digunakan untuk mengikat tangan korban kita jadikan alat bukti," jelasnya.
Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sementara korban sudah dipulangkan dari Puskesmas Bangorejo.
"Korban sudah pulang dan saat ini masih dalam penjagaan ketat polisi. Kami hanya menemukan. Sementara kasus dilimpahkan ke Polsek Giri," pungkasnya.
Tonton juga 'Catatan Kelam di Papua, 69 Kasus Pembunuhan oleh Aparat':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini