Hal itu disepakati tim gabungan Polres Tuban, dishub, Dinas Bina Marga. Dan bagi kendaraan roda empat atau lebih yang bertonase berat dari arah Semarang-Pertigaan Bancar Tuban, dialihkan langsung via pantura Tuban. Untuk kendaraan kecil bisa melewati Pasar Kedungjambe-Saringembat sekitar 2 Km dan baru tembus Jalan Raya Bojonegoro-Jatirogo.
Untuk kendaraan dari arah Bojonegoro, diharapkan bisa melalui pertigaan Ponco lalu ke arah Rengel hingga ke pertigaan Pakah.
![]() |
"Ini tadi habis anev langsung diadakan perubahan jalur. Jembatan yang ambrol pondasinya ini tidak dilintasi sebelum diperbaiki," jelas Kasatlantas Polres Tuban AKP Eko Iskandar kepada detikcom, Senin (30/7/2018).
Tiang penyangga Jembatan Ngabungan di jalur provinsi turut Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, ambrol. Jembatan sepanjang 16 meter dan lebar 6 meter ini pernah dilakukan perbaikan tahun 1995 silam.
Ambrolnya pondasi jembatan ini diketahui warga, Minggu (29/7) petang oleh warga sekitar dan dilaporkan ke polisi Polsek Singgahan. Satlantas Polres Tuban telah memasang banner pengalihan arus lalu lintas di 4 titik. Masing-masing di 2 titik di Jatirogo dan Parengan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini