"Jangankan mau jual beli kamar, bisa menampung ribuan narapidana yang sudah over load saja sudah bersyukur," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sidoarjo Jumadi, kepada wartawan, Kamis (26/7/2018).
Jumadi menceritakan, sejak dirinya memimpin akhir 2017 lalu, Lembaga Pemasyarakatan type IIA, terbilang kecil dibandingkan Rutan Medaeng, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo. Lembaga pemasyarakatan yang memiliki luasan 1,5 hektar itu hanya memiliki kapasitas 350 orang.
"Nyatanya, ada sekitar 1.005 narapidana disini. Jelas, sangat over load. Makanya saya bilang tadi, jangankan mau jual beli kamar yang dibuat mewah seperti itu, disini bisa menampung ribuan napi saja sudah alhamdulilah," ujar Jumadi.
Jumadi menerangkan, di lapas Sidoarjo ini ada sekitar 43 kamar, masing-masing diantaranya blok A berjumlah 18 kamar, Blok B berjumlah 14 kamar, Blok W (wanita) berjumlah 3 kamar, dan sel A dan B berjumlah 8 kamar. Kamar-kamar tersebut dihuni oleh narapidana kasus pidana namum, pidana khusus, teroris dan narkoba.
"Untuk napi kasus kKorupsi berjumlah 42 orang, teroris ada dua orang, narkoba sekitar 448 orang. Dan sisanya merupakan napi kriminal umum," terangnya.
Sel yang dihuni napi koruptor di Lapas Sidoarjo/Foto: Istimewa |
Saat detikcom menengok kondisi Lapas Sidoarjo, kondisi sel yang dihuni napi umum terlihat penuh sesak. Mereka bahkan tidur di lantai hanya dengan beralaskan tikar. Sedikit berbeda dengan sel yang dihuni koruptor.
Sel itu hanya diisi 4 napi kasus korupsi. Meski kondisi ruangan kecil, namun mereka masih bisa tidur dengan beralaskan kasur, dan kamar mandi dalam.
Sejatinya, tidak ada pembedaan perlakuan terhadap masing-masing narapidana baik umum maupun khusus. Hanya saja, pembedaannya terletak pada napi kasus terorisme yang disendirikan. Pihaknya pernah menawarkan pada napi teroris agar bisa digabungkan dengan napi lainnya, alasannya agar napi teroris menandatangani program deradikalisasi.
"Selama ini kami sudah memakai SOP yang ada. Baik peralatan maupun kelengkapan kamar. Kita sama ratakan. Tidak ada pembedaan antara napi umum dan narkoba. Alasannya, tidak ada kamar lain lagi. Kecuali teroris kita taruh di sel sendiri-sendiri," jelasnya Jumadi.
Namun, pihaknya berinisiatif memberikan masing-masing kamar satu kipas angin. Hal itu untuk mengurangi kondisi kamar yang panas dan sesak, lantaran kapasitas tempat yang tidak memadai (over load).
"Masing-masing kamar sebenarnya ukurannya sama. Ada kamar yang besar dan ada kamar yang kecil. Untuk kamar berukuran besar yakni sekitar 8x5 meter persegi dihuni kurang lebih 60 an napi. Sedangkan untuk kamar kecil dihuni antara 5-6 napi," tandasnya. (bdh/bdh)












































Sel yang dihuni napi koruptor di Lapas Sidoarjo/Foto: Istimewa