Eks Napi Sukamiskin soal Suap Sel: Mungkin Uang Terima Kasih

Eks Napi Sukamiskin soal Suap Sel: Mungkin Uang Terima Kasih

Ibad Durohman - detikNews
Kamis, 26 Jul 2018 12:28 WIB
Foto Lapas Sukamiskin (Mochamad Solehudin/detikcom)
Jakarta - KPK sedang mengusut kasus suap fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi dari Lapas Sukamiskin. Menurut salah satu eks napi Sukamiskin, uang demi mendapatkan fasilitas dan izin ke luar sel bisa jadi merupakan 'duit terima kasih'.

"Nah mungkin saja uang itu buat ucapan terima kasih, mungkin karena adat Timur ya, orang terima kasih karena kerja sampai malam antar-antar. Nah dikumpulkan jadi banyak, saya nggak tahu persis," kata Patrice kepada detikcom, pekan lalu.


Dia bercerita hanya ada sekitar empat alasan yang memungkinkan napi bisa izin keluar sementara. Pertama, izin berobat. Kedua, menikahkan anak perempuan. Ketiga, ada pihak keluarga inti yang meninggal. Keempat, mengurus pembagian warisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu empat alasan yang membolehkan warga binaan itu boleh izin keluar. Selain itu, tidak bisa. Kalau OTT KPK itu pasti berkaitan dengan itu," kata Patrice.

Soal perbaikan kondisi sel, Patrice juga melakukannya. Dia mengaku tidak meminta izin dan tidak membayar uang ke kepala lapas untuk memperbaiki selnya.
"Ya buat bikin itu saya nggak izin juga ke kalapas, nggak ada bayar apa-apa juga buat kalapas. Nggak ada bayar-bayar. Itu dibaguskan supaya saya betah di dalam," kata Patrice.

Sepengetahuannya, hanya napi berduitlah yang memperbaiki selnya. Patrice paham sebenarnya itu tidak boleh dilakukan, tapi penghuni sel perlu kondisi yang manusiawi.

"Orang yang mungkin punya uang ya memperbaikilah kamarnya. Sebetulnya tidak diperbolehkan menurut aturan, nggak boleh itu. Tapi kalau kita pikir, itu higienis nggak itu? Kan takutnya penghuni sebelumnya kena virus terus mati, karena di Sukamiskin itu WC-nya di dalam. Nah kayak saya nih mau mandi kamar mandinya dikasih semen sedikit terus dikasih gorden biar air tidak muncrat, jadi ranjang itu pas banget sama penghalang semen WC itu," tuturnya.

Dari kasus dugaan suap fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200-500 juta untuk fasilitas itu.



Tonton juga 'Pemuda Muhammadiyah Desak Menteri Yasonna Dicopot':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads