"Kami ingin hanya pengembalian fungsi jalan. Karena banyaknya pedagang membuat gang jadi sempitsehingga sebagian warga kesulitan ketika berangkat kerja dan sekolah," kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada detikcom, Selasa (24/7/2018).
Irvan yang memimpin langsung relokasi pedagang menegaskan jika upaya penertiban dilakukan untuk memaksimalkan fasilitas gedung pasar yang sudah dibangun.
"Pemkot tidak serta merta melakukan penertiban. Melainkan membangunkan kemudian relokasi terlebih dahulu. Ketika bangunan pasar sudah jadi tiba gilirannya pedagang harus pindah," ungkapnya.
Irvan mengakui banyaknya pedagang hingga menutup akses jalan disebabkan adanya pembiaran selama proses pembangunan pasar.
"Selama saya menjabat camat di Rungkut tahun 2007-2010, tidak ada pasar di sana dan kami akui ada pembiaran tanpa pengawasan. Makanya kami perlahan lakukan relokasi dan sosialisasi ke pedagang," ujar Irvan.
Dalam penertiban tercatat 125 pedagang di Jalan Pandugo II yang terdiri 90 pedagang beridentitas Kota Surabaya dan 35 pedagang ber-KTP luar Surabaya.
"Pedagang yang ber-KTP Surabaya yang sudah direlokasi ke Penjaringan Sari Baru berjumlah 48 pedagang. Sisanya 42 pedagang KTP surabaya disiapkan stan ke Pasar Penjaringan baru dari dinas koperasi dengan luas 1x1,5 meter, namun belum digunakan," tambah Irvan.
Irvan berharap dengan relokasi dan sosialisasi para pedagang bisa membujuk warga yang berjualan bisa masuk ke dalam pasar. "Kasihan pedagang yang sudah manut pindah di pasar baru tidak laku karena masih banyak yang belum pindah," pungkas Irvan.
Tonton juga video: 'Operasi Tertib Trotoar Diwarnai Aksi Protes'
(ze/iwd)











































