Soal Squat Jump yang Bikin Lumpuh, Ini Pengakuan Teman Hanum

Soal Squat Jump yang Bikin Lumpuh, Ini Pengakuan Teman Hanum

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 20 Jul 2018 19:19 WIB
Mas Hanum Dwi Aprilia (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Jika pihak sekolah menyebut hukuman squat jump diberikan ke Mas Hanum Dwi Aprilia (16) karena permintaan anggota ekskul, lain halnya dengan teman korban. Menurut pelajar yang satu ekskul dengan korban, hukuman tersebut disetujui oleh seniornya.

"Hukuman squat jump yang mengusulkan angkatan saya dan Hanum, angkatan 24. Diusulkan ke senior angkatan 23 (Siswa kelas XII) dan disetujui," kata pelajar berinisial AS ini saat ditemui wartawan di rumahnya, Jumat (20/7/2018).

Kesepakatan hukuman fisik itu dibahas sebelum kegiatan latihan promosi ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) digelar pada Jumat (13/7) pagi. Pembahasan sendiri melalui grup whatsApp.

Menurut AS, dalam kesepakatan itu bagi anggota UKKI yang datang di acara latihan pukul 08.00 WIB, dihukum menghafal surat pendek Alquran. Sementara yang datang di atas pukul 08.00 WIB, mendapat hukuman squat jump.


Tonton juga video: 'Kena Operasi Patuh, Pelajar Ini Dihukum Nyanyi 'Indonesia Raya''

[Gambas:Video 20detik]


Setiap satu menit keterlambatan, hukumannya 10 kali squat jump. Hukuman fisik itu berlaku kelipatannya.

"Selama ini tidak pernah ada hukuman fisik. Biasanya hukuman berupa menulis istighfar 100 kali atau membeli perlengkapan buat masjid, misal sapu. Harapannya semua anggota UKKI lebih disiplin," ungkapnya.

Kegiatan UKKI saat itu, tambah AS, meliputi latihan al banjari (rebana) dan yel-yel. Latihan ini untuk mempromosikan ekskul tersebut ke para siswa baru. Rencananya promosi akan dilakukan seluruh ekskul tanggal 16-20 Juli 2018.

"Latihan itu untuk promosi ekskul UKKI saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)," terangnya.


Sebelumnya Kepala SMAN 1 Gondang Nurul Wakhidah menyatakan hukuman squat jump disepakati oleh teman-teman Hanum sendiri. Sementara senior di ekskul UKKI disebut sempat melarang penerapan hukuman fisik.

"Informasi dari anak-anak, waktu itu ada kesepakatan di antara teman-temannya, kalau terlambat datang ada hukuman. Seniornya anak-anak kelas XII menyampaikan hukumannya hafalan surat pendek (Alquran), tapi anggotanya tak mau, minta squat jump. Sudah diingatkan seniornya jangan hukuman itu karena keras. Kesepakatan kelompok tersebut hukumannya tetap squat jump," kata Nurul kepada wartawan di kantornya, Kamis (19/7/2018).

Hanum mulai mengeluh sakit di kaki dan punggung usai dihukum squat jump sebanyak 90 kali pada Jumat (13/7) pagi. Saat itu korban terlambat datang di kegiatan ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang, Mojokerto.

Pelajar yang juga nyantri di PP Al Ghoits, Desa/Kecamatan Gondang ini benar-benar lumpuh pada Rabu (18/7) pagi. Pengasuh pondok pun membawanya ke pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung di Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto. Diperkirakan saraf tulang belakang korban kejepit.

Soal Squat Jump yang Bikin Lumpuh, Ini Pengakuan Teman Hanum
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.