Namun, di sini tak hanya ada satu pasangan yang dipertemukan. Melainkan ada empat pasangan sekaligus. Hal ini karena sedang dilaksanakan pernikahan massal di Kejaksaan Tinggi Jatim.
Berbeda dengan pernikahan massal yang diselenggarakan di beberapa daerah lainnya, di sini, empat pasangan ini disediakan pelaminan. Gedung aula di Kejati Jatim ini pun disulap dengan dekorasi kerlap-kerlip untuk berfoto para pengantin.
"Senang, ya senang aja, dari kami berdua untuk mendapatkan nikah ini kan banyak persyaratannya. Kayak diseleksi tapi kami bisa keterima," ujar salah satu mempelai Triana Nur Chasanah usai menikah di Aula Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (17/7/2018).
Pasangan yang sudah berpacaran selama tiga tahun ini mengatakan awalnya mengetahui informasi adanya nikah massal dari grup whatsApp. Setelah dicek, ternyata informasi ini benar, dan akhirnya keduanya berinisiatif untuk mendaftar.
"Kita tahu dari grup WhatsApp, lalu kita survei kesini dan ternyata diterima dengan persyaratannya. Jadi sekarang terlaksana, alhamdulillah," ujar Triana.
Sementara itu, Kajati Jatim Sunarta mengatakan sebenarnya pihaknya memiliki lebih dari 20 pasangan yang mendaftar. Namun hanya ada empat yang lolos beberapa persyaratan.
"Ini susahnya mengapa harus empat orang karena sebenarnya yang daftar banyak, tapi yang memenuhi syarat hanya ini saja. Karena yang lain, dia hanya nikah siri, dan harus ada penetapan yang cukup lama kira-kira dua bulan lebih. Jadi ini yang sudah siap saja sebagai bhakti kita kepada masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam acara yang merupakan peringatan Bhakti Adyaksa dan HUT Kejati ini menghadirkan pasangan yang semuanya merupakan para jejaka dan gadis.
"Yang ini pasangan baru, semua jejaka dengan gadis dan ndak ada apa-apa. Yang penting ada semua persyaratannya lengkap seperti kartu keluarga dan KTP," tambah Sunarta. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini