"Kami daftarkan 30 bacaleg sesuai kursi yang ada di DPRD Kota Pasuruan. Kami sangat optimis masuk 3 besar, target 6 kursi. Kami berharap semua dapil ada caleg kami yang terpilih," kata Ketua NasDem Kota Pasuruan Hasjim Asjari, di Kantor KPU Kota Pasuruan Jalan Panglima Sudirman, Senin (16/7/2018).
Hasjim menyakini target tersebut terpenuhi karena Partai NasDem sudah dikenal luas sebagai partai yang bersih dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apalagi, kata Hasjim, para bacaleg yang didaftarkan semuanya bersih dari kasus pidana.
Tonton juga video: 'Nasdem Bebaskan Jokowi Cari Pendamping di Pilpres 2019'
"Kami jamin caleg kami bersih. Kami sudah lakukan verifikasi internal yang ketat bahwa mereka tak ada yang tersangkut kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual anak dan kasus kriminal lainnya," tandas Hasjim.
Hasjim juga memastikan para bacaleg NasDem bebas dari mahar politik. "Itu (politik tanpa mahar) merupakan atensi ketum, tak bisa ditawar lagi," tandasnya.
30 Bacaleg NasDem diajukan ke 4 dapil sesuai kuota kursi di masing-masing dapil. Antara lain 10 orang di Dapil I Panggungrejo, 4 orang di Dapil II Bugul Kidul, 9 orang di Dapil III Purworejo dan 7 caleg di Dapil IV Gadingrejo.
"Jumlah bacaleg perempuan sebanyak 11 orang juga kami sebar ke 4 dapil," tandas Hasjim.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Bashori mengatakan berkas pendaftaran bacaleg langsung diverifikasi. Jika ada kekurangan, maka partai yang bersangkutan harus segera melengkapi.
"Batas penyempurnaan berkas sampai pukul 24.00 WIB hari Selasa 17 Juli 2018," kata Bashori.
Berkas yang harus dilengkapi semua bacaleg meliputi Form B berupa surat pengajuan pencalonan, B1 daftar bakal calon dalam tiap dapil, B2 surat pernyataan pimpinan ketua partai telah melaksanakan proses seleksi secara demokratis serta form B3 berupa pakta integritas pengajuan calon tidak pernah terpidana narkoba, melakukan kejahatan seksual anak dan korupsi.












































