Bahkan saat penangkapan tersangka dengan nama Muhammad Ihsan Abdul Makruf (26) sempat melakukan perlawanan dan akhirnya ditembak dua kali kaki sebelah kanannya.
Peran utama pelaku saat kejadian adalah memukul korban menggunakan helm ke kepala dan dada korban.
"Karena melawan, pelaku terpaksa kami tembak," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada detikcom, Rabu (11/7/2018).
Kapolres menambahkan penembakan dilakukan dua kali di kaki sebelah kanan. Sebelumnya, polisi sudah melakukan pengejaran selama satu minggu. Pelaku ini pun merupakan residivis kasus narkoba dan pengeroyokan sebanyak 4 kali.
"Pelaku asalnya Jalan Ronowijayan, Surodikraman, tapi kami tangkap di tempat persembunyiannya di Tretes, Pasuruan," imbuh kapolres.
Kejahatan lain yang dilakukan pelaku, lanjut kapolres, adalah memesan senjata api kepada seseorang. "Katanya demi perlindungan dan kerja," paparnya.
Pelaku pun terjerat pasal 170 KUHP ayat 2 tentang kekerasan hingga menyebabkan korban hingga meninggal dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.
Seorang pria warga Pacitan ditemukan tewas di kosnya Jalan Jawa, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo. Pria bernama Zainul Arifin (28) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan 8 orang, Kamis (7/6).
Warga Desa Tahunan, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, ini dikenal driver ojek online yang baru bekerja di Ponorogo selama 2 bulan. Korban dibawa warga ke RS Aisyiyah untuk mendapat perawatan. Setelah itu dibawa pulang ke kos sekitar pukul 04.00 WIB. Namun pukul 11.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhir. (fat/fat)