10 PNS Pemkot Madiun Diperiksa Soal Proyek Komputer Rp 27 Miliar

10 PNS Pemkot Madiun Diperiksa Soal Proyek Komputer Rp 27 Miliar

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 10 Jul 2018 18:30 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Polisi terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun senilai Rp 27 miliar. Sejauh ini penyidik memeriksa 10 orang sebagai saksi.

"Masalah dugaan korupsi pengadaan komputer sudah ada 10 pegawai yang kita periksa. Kita baru periksa sebagai saksi," kata Kapolresta Madiun AKBP Nasrun Pasaribu kepada wartawan di kantornya, Kamis (10/7/2018).

Informasi yang dihimpun detikcom, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun Henrikus Titis dan Anggota Tim Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Heru ikut diperiksa polisi dalam kasus ini.


Menurut Nasrun, pemeriksaan para saksi dilakukan secara bergilir dalam sebulan terakhir. Dia memastikan sejauh pemeriksaan belum menyentuh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Heri Ilyus. Saat ini, Heri menjabat asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkot Madiun.

Pengadaan komputer yang tidak sesuai spesifikasi tersebut, untuk SD di Kota Madiun tahun 2016 dengan anggaran Rp 11 miliar. Sedangkan pengadaan untuk SMP dilakukan tahun 2017 dengan anggaran Rp 16 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan Rp 27 miliar. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.