"Saya membuat nisan itu biayanya Rp 150 juta," ujar Bintaos saat ditemui detikcom di padepokannya di Dusun Ganting, Desa Patemon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/7/2018).
Biaya ratusan juta tersebut, kata Bintaos, tidak hanya untuk bangunan nisan saja, tetapi juga untuk bangunan lain seperti pagar yang mengelilingi areal tersebut. Bintaos meminta ganti rugi sebesar biaya yang dihabiskannya bila ada yang menginginkan nisan raksasa tersebut dibongkar.
"Saya ikhlas bila ada pihak yang ingin membongkarnya. Tapi pastinya harus ada gantinya. Dalam ajaran agama mana pun, kan tidak boleh merugikan orang lain. Jangan main bongkar saja," lanjut Bintaos.
Bintaos mengatakan nisan yang dia buat menurutnya tidak bertentangan dengan aturan hukum. Karena menurut Bintaos, yang membuat batu nisan tidak hanya dirinya saja, tetapi orang lai juga membuat, hanya ukurannya saja yang berbeda," lanjut Bintaos.
Bintaos berharap kepada pemerintah untuk bisa memberikan keadilan kepada dirinya. Karena dia membuat nisan raksasa itu semata-mata hanya untuk pribadinya. "Saya buat dengan biaya modal sendiri," tandas Bintaos. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini