"Kami lakukan pemanggilan terkait dana Bansos," tutur Kasi Pidsus Sapto Legowo saat ditemui detikcom di Jalan MT. Haryono, Senin (9/7/2018).
Menurut Sapto, pemanggilan ini untuk mencari penggunaan dana Bansos tahun 2016-2017 dari dana sebesar Rp 13 M yang hanya terserap Rp 9 M dan tidak terserap sejumlah Rp 5 M dikembalikan ke negara.
"Selain itu dicurigai dugaan dan Bansos dijadikan sebagai dana Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM)," terang dia.
Pemanggilan ini, lanjut Sapto, memeriksa alur penganggaran seperti apa, tepatkah atau tidak. "Kami pun baru menyimpulkan setelah pemeriksaan selanjutnya, paling tidak hari Kamis depan," imbuh dia.
Sapto menambahkan pemanggilan terhadap saksi pun bakal terus berkembang. "Tergantung hasil pemeriksaan hari ini seperti apa, kami juga bakal memeriksa Kepsek yang memberikan kewenangan terhadap para penerima BKSM apakah tepat sasaran atau tidak," papar dia.
Apalagi sebelum mengajukan siswanya ke Dinas Pendidikan agar mendapatkan BKSM, siswa tersebut harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). "Ditakutkan Kepsek menyalahgunakan wewenangnya, itu juga kami periksa," pungkas dia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini