Kurang Sosialisasi, Inovasi Dispendukcapil Ponorogo Kecewakan Warga

Kurang Sosialisasi, Inovasi Dispendukcapil Ponorogo Kecewakan Warga

Charoline Pebrianti - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 13:05 WIB
Dispendukcapil Ponorogo (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Antrean mengurus e-KTP maupun data kependudukan lainnya bisa melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Heru Purwanto mengklaim pelayanan melalui WA ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

"Pelayanan ini hanya ada di Ponorogo, Dispendukcapil yang lain belum ada," tutur Heru kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).

Heru menambahkan dengan adanya model pelayanan seperti ini, harapannya warga bisa terlayani dengan baik tanpa ada masalah.

"Tanpa uleng-ulengan (berdesak-desakan) antri atau tidak terlayani karena kuota penuh, sehari kami melayani cetak e-KTP 300 lembar sehari," jelas dia.


Heru menambahkan pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi sebulan sebelum diberlakukannya pelayanan ini. "Jadi pendaftaran via WA ini sudah kami buka sejak tanggal 21 Juni lalu dan sebulan sebelumnya kami sudah sosialisasi. Ini untuk mempermudah warga dalam pelayanan," tandas dia.

Namun inovasi tersebut banyak dikeluhkan warga. Sepertinya Dispendukcapil Ponorogo masih kurang menyosialisasikan inovasinya tersebut. Buktinya, masih banyak warga Ponorogo yang datang ke Dispendukcapil dan tak terlayani hanya karena mereka tak daftar antrean lewat WA. Tidak semua warga mengetahui dan berakhir pada kekecewaan.

Pantauan detikcom, banyak antrean warga di kantor Dispendukcapil. Sejumlah warga harus menerima kekecewaan karena tidak bisa terlayani untuk mencetak e-KTP meski sudah datang dan membawa Surat Keterangan (Suket).

"Saya kecewa berat, saya sudah tiga kali ini bolak-balik Dispendukcapil, tapi tidak bisa dicetak e-KTP saya. Alasannya karena saya tidak daftar lewat WA," tutur Ulul Makarim Arridlo (30).

Warga Kelurahan Cokromenggalan ini mengatakan dirinya tidak mengetahui jika sekarang pendaftaran cetak e-KTP harus melalui aplikasi WA.

"Saya tidak tahu dan baru tahu saat datang ke Dispendukcapil kalau aturannya seperti ini," ujar dia.


Sementara itu, warga lain Dwi Gestik Listiarye (29) juga mengeluhkan hal serupa. Dia mengaku kecewa dengan perubahan sistem pelayanan ini.

"Apalagi rumah saya jauh, kalau bolak balik seperti ini kan ribet. Harusnya ketika sudah datang kesini langsung dilayani, tapi ini sudah datang disuruh daftar lewat WA," tukas dia.

Warga Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun ini pun harus bolak-balik hingga 3 kali demi bisa mendapatkan e-KTP.

Gestik pun berharap pelayanan Dispendukcapil bisa kembali seperti semula. "Pengennya balik seperti semula yang datang kesini bisa langsung terlayani dengan baik, bukan harus lewat WA dulu baru dilayani. Apalagi sosialisasi sebelumnya tidak ada. Rumah saya kan desa, dari pihak desa pun tidak ada sosialisasi," pungkas dia.

Saat ditanya banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku tidak tahu dengan pelayanan via WA dan harus bolak balik ke Dispendukcapil, Heru menegaskan pencetakan e-KTP juga bisa dilakukan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT).

"Memang program awal seperti ini banyak pro dan kontra, kita memaklumi. Untuk para orang tua bisa cetak lewat UPT terdekat supaya tidak jauh ke Dispendukcapil," tukas dia.

Heru pun berharap warga bisa menerima program ini dengan baik. "Daftar lewat WA ini kan mempermudah masyarakat supaya tidak ribet, jadi dari WA nanti bisa ketahuan kapan dilayani dan jam berapa dilayani," pungkas dia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.