"Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan M Irsyad Yusuf-A Mujib Imron memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2018," kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilbup Pasuruan, di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil, Rabu (4/7/2018).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pasangan Adjib memperoleh suara sebanyak 536.721, sedangkan suara untuk kotak kosong cukup signifikan yakni sebanyak 155.393 suara. Selisih kemenangan pasangan Adjib dengan kotak kosong sebanyak 381.328 suara.
Sementara itu, partisipasi warga Kabupaten Pasuruan dalam menggunakan hak pilih turun tajam. Semangat warga menggunakan hak pilih menurun dibanding Pilbup 2013 lalu.
Pada Pilbup tahun 2013 partisipasi masyarakat mencapai 73% sedangkan pada Pilkada serentak 2018 turun menjadi 67%.
"Mungkin karena satu pasangan calon, jadi sosialisasi kurang masif, pilbup sebelumnya sebanyak 73% karena calonnya enam. Mereka membantu sosialisasi," kata Faizin menanggapi turunnya partisipasi warga.
DPT di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.151.502. Dari jumlah tersebut hanya 769.715 orang yang menggunakan hak pilihnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini