Mereka datang ke kantor Bawaslu Jalan Pemuda Kaffa No 01, Bangkalan, sekitar pukul 11.00 WIB. Ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan. Di antaranya, menuntut pemungutan suara ulang dan menolak hasil Pilbup Bangkalan 2018.
Selain itu mereka juga menuntut agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Bangkalan. Mereka juga menuntut penyelenggara pemilu di Pilbup Bangkalan 2018 bersikap netral.
Koordinator Aksi Abdul Hafid dalam orasinya mengaku banyak persoalan yang ditemukan di lapangan. Mereka menuntut agar penyelenggara berlaku jujur dan adil.
![]() |
"Banyak temuan undangan yang sengaja tidak disebarkan. TPS-TPS banyak yang jauh dari pemukiman penduduk. Apalagi, beberapa pejabat negara yang ikut andil dalam proses pemungutan suara pada tanggal 27 Juni kemarin," kata Abdul Hafid saat orasinya di depan Kantor Panwaslu di Jalan Pemuda Kaffa No 01, Bangkalan, Senin(2/7/2018).
Banyaknya kejanggalan itu, menurut dia, Panwaslu Kabupaten Bangkalan segera merekomendasi KPU agar melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Untuk itu kami menuntut agar dilakukan PSU," ujar Hafid.
Massa mengancam akan menginap di kantor Panwaslu Kabupaten Bangkalan jika tuntutan mereka tidak direalisasikan.
Dari pantauan detikcom hingga pukul 12.00 WIB, unjuk rasa masih berlangsung. Orasi tuntutan untuk pemungutan suara ulang dilakukan bergantian. Sementara itu polisi masih berjaga di kantor Panwaslu Bangkalan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini