Kebakaran hutan terjadi di petak 107C wilayah Kepala Resor Polisi Hutan (KRPH) Pagerukir Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).
"Kejadiannya Sabtu (30/6) sore kemarin sekitar pukul 14.30 WIB," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, Minggu (1/7/2018).
Radiant menambahkan dugaan sementara penyebab munculnya api berasal dari puntung rokok. "Ditambah semak kering dan angin kencang membuat percikan api semakin meluas," terangnya.
Saat terjadi kebakaran, lanjut Radiant, warga bersama mantri hutan dan anggota polisi dan TNI berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.
"Karena jauh dari pemukiman dan sumber air, petugas memadamkan api dengan memukul-mukul dahan ke titik api," ujar dia.
Menurutnya, pemadaman dilakukan dengan berhati-hati. Selain itu harus melihat arah api dan angin agar tidak semakin menyebar. "Petugas kami pun harus berhati-hati, karena jika salah langkah malah bahaya," tandas dia.
Akibat kejadian ini, pihak Perhutani mengalami kerugian sebesar Rp 300 ribu. "Beruntung api tidak melalap pohon jati," pungkasnya. (fat/fat)