Saat konferensi pers di Sekretariat Pemenangan Margiono-Eko Prisdianto, Ketua Umum PWI itu menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) adalah salah satu pihak yang dinilai tidak maksimal, karena seharusnya mengetahui informasi lebih awal terhadap indikasi adanya politik uang tersebut.
"Dalam soal pengawasan dan penegakan politik uang indikasinya tidak maksimal. Kalau indikasinya maksimal, informasi awal itu tahu, saya kira Panwas tidak mungkin tidak tahu proses-proses dan dinamika yang terjadi," katanya kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/6/2018).
Padahal menurutnya, komitmen pencegakan politi uang sudah menjadi poin terpenting yang diserukan oleh sejumlah lembaga terkait, mulai dari kepolisian, KPU maupun Panwaslu sendiri.
"Penegakan politik uang ini penting, kami minta aparat untuk tidak berpangkutangan, untuk tidak diam, tidak melakukan pembaiaran dalam tindakan itu. Itu pelajaran yang buruk dalam pilkada," jelasnya.
Tim suksesnya saat ini masih melakukan penghitungan hasil pemungutan suara, sekaligus penghimpunan seluruh persoalan yang terjadi di lapangan selama proses Pilkada Tulungagung 2018 berjalan. Apabila seluruh data dugaan pelanggaran telah terkumpul, pihaknnya akan melakukan kajian dan selanjutnya bakal melaporkan kepada pihak yang berwajib.
"Solusinya atau langkah berikutnya, setelah data-data itu terkumpul. Waktunya enam atau tujuh hari setelah pemilihan. Temuannya ada penghitungan ulang, kemudian ada indikasi politik uang. Aparat kami minta tetap konsisten mengawal penegakan hukum, polisi, Panwas, KPU. itu kan seruan dari lembaga terkait," ujar Margiono didampingi sejumlah tim suskes.
Disinggung terkait, hasil hitung cepat yang dilakukan KPU Tulungagung maupun tim sukses rival politiknya, Margiono enggan berkomentar banyak. Ia memilih untuk menunggu hasil penghitungan resmi yang dilakukan secara manual.
"Saya tidak mau berandai-andai karena proses masih berlangsung. Kalau membandingkan itu dengan hasil dengan real count atau quick count saya sebetulnya tidak membandingkan. Itu nanti setelah resmi, ini kan belum final, masih proses," jelasnya.
Meski demikian Margiono mengaku tidak keberatan dengan hitung cepat yang dilakukan oleh KPU maupun lembaga yang lainnya. Namun pihaknya baru akan membandingkan antara data dari tim suksesnya dengan hasil resmi KPU.
Sementara itu dari data hitung cepat KPU Tulungagung, pasangan Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan partai politik, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PKS, PPP dan PBB, hanya memperoleh 40,2 persen.
Sedangkan pasangan petahana Syahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai Nasdem unggul telak dengan memperoleh 59,8 persen suara. Kemenangan Syahri Mulyo ini cukup dramatis, karena posisinya saat ini sedang dalam penahanan KPK. Petahana unggul di 17 kecamatan dari 19 kecamatan di Tulungagung. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini