Pakai Sapu, Anggota TNI Gagalkan Aksi Penjambret Pemudik di Ngawi

Pakai Sapu, Anggota TNI Gagalkan Aksi Penjambret Pemudik di Ngawi

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 09:04 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Ngawi - Cerita unik di tengah hiruk pikuk arus mudik datang dari Ngawi. Sebuah aksi penjambretan terjadi pada seorang pemudik di Ngawi. Untungnya aksi ini berhasil digagalkan oleh seorang anggota TNI.

Adalah Sertu Sudiono, anggota Kodim 0805 Ngawi yang tengah piket jaga pada hari Minggu (24/6/2018) siang. Ketika berjaga itulah, ia mendengar seorang wanita berteriak maling.

"Saya mendengar wanita teriak maling, spontan saya cari sumber suara dan saya melihat ada lelaki berlari, berusaha kabur," tuturnya saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/6/2018).

Sudiono yang saat itu sedang membersihkan pos jaga, spontan melempar pria yang diduga 'maling' itu dengan sapu untuk menghentikan lajunya.

"Saya lempar dengan sapu. Kebetulan saya sedang menyapu pos jaga Kodim 0805 Ngawi," lanjutnya.


Saat didekati, pria yang diduga pelaku itu sempat mengelabuhi Sudiono dengan mengaku juga sedang mengejar pelaku.

"Awalnya saya sempat terkecoh dengan ulahnya yang ngaku dirinya sedang ngejar pelaku. Lantas saya teriak panggil teman jaga untuk bantu ngejar pelaku pakai motor. Namun pemilik barang yang dijambret keburu datang ngabari kalau pelakunya pria yang saya lempar sapu itu," tuturnya.

Si pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Dari pengakuannya, pelaku diketahui atas nama Purwanto (20), warga Jalan Gajahmada, Kelurahan Mungkung, Kecamatan Rejoso, Nganjuk.

Sudiono melanjutkan, korban diketahui bernama Wahyuni. Ia baru saja tiba dari Surabaya dengan menaiki bus dan turun di terminal Ngawi. Ia yang mengaku capek dari perjalanan kemudian memutuskan beristirahat sejenak di alun-alun Kota Ngawi.


Korban yang ingin pulang ke kampung halamannya di Dusun Ngatrep, Desa Hargomulyo, Kecamatan Ngrambe itu pun tiduran di gazebo alun-alun bersama temannya.

Saat itulah pelaku mengambil tas bawaan korban. Beruntung korban mengetahui hal itu dan berteriak maling.

Saat ini Purwanto telah diamankan di Polres Ngawi untuk dimintai keterangan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti tas milik korban berisi surat KK korban, sebuah dompet, dan dua buah handphone, termasuk sebendel kunci moneter, 5 buah voucher perdana dan sebuah kartu kredit.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam dari pelaku, yaitu sebuah sangkur. Pelaku juga kedapatan membawa 3 buah kondom serta penutup wajah. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.