Syahri Mulyo Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Sikap PDIP Tulungagung

Syahri Mulyo Ditetapkan Tersangka KPK, Ini Sikap PDIP Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 14:59 WIB
Bendahara Tim Pemenangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto), Heru Santoso. (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung - Mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 yang juga calon petahana dalam pilkada, Syahri Mulyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi. Terkait kondisi tersebut PDI Perjuangan selaku pengusung mengklaim masih solid untuk memenangkan calon yang diusung.

Bendahara Tim Pemanangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto), Heru Santoso, mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa calon bupatinya, meski demikian sesuai dengan tugas yang diberikan partai, seluruh jajarannya tetap akan solid memenangkan pasangan Sahto.

"Sikap partai dan tim pemenangan, yang pertama kami harus tetap solid dan berjuang untuk mengupayakan pemenangan untuk Sahto sampai tuntas 27 Juni," kata Heru Santoso, di Posko Pemenangan Sahto di jalan Iswahyudi Tulungagung, Jumat (8/6/2018).


Saat ini pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan seluruh struktur tim pemenangan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, bahkan kegiatan-kegiatan pemenangan juga berjalan sebagaimana mestinya.

"Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi dan pembekalan untuk para saksi yang ada di TPS," tambahnya.

Pihaknya mengakui penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK akan berpengaruh terhadap elektabilitas calonnya dalam pilkada nanti. Namun Heru optimistis penurunan elektabilitas itu tidak akan signifikan dan yakin akan mampu mengungguli pasangan lain.


Bendahara DPC PDIP ini menambahkan, secara hukum pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan oleh KPK, namun tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.

"Yang ketiga per tanggal 30 April lalu Pak Syahri sudah berakhir masa tugasnya sebagai Bupati, artinya beliau saat ini adalah warga biasa, sehingga sangat tidak mungkin melakukan intervensi pemerintahan khususnya proyek-proyek," ujar Heru.

Pihaknya mengakui penetapan tersangka itu menjadi persoalan tersendiri untuk proses pemenangan pilkada. "Tapi itu biasa biasa saja, namanya politik. Dampak kepartaian pasti ada, tapi bagi kami tidak ada kata berat walaupun itu berat," jelas anggota DPRD Tulungagung ini. (lll/lll)
Berita Terkait