Perjalanan Politik Bupati Tulungagung yang Sedang Diburu KPK

Perjalanan Politik Bupati Tulungagung yang Sedang Diburu KPK

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 10:37 WIB
Syahri Mulyo saat mendaftar sebagai calon bupati petahana di Pilkada Tulungagung 2018. (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung - Syahri Mulyo, calon Bupati petahana Tulungagung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Inilah lika-liku perjalanan politik Syahri Mulyo dalam merebut kursi Tulungagung satu.

Syahri menduduki Bupati Tulungagung sejak memenangkan kontestasi Pilkada 2013. Saat itu ia bersama pasangannya Maryoto Birowo berhasil menumbangkan tiga pasangan calon lain dengan kemenangan 48 persen suara.


Yang menarik kala itu, kader PDIP tersebut sempat dipecat dari partainya karena membelot dengan maju melalui koalisi partai kecil yakni PKNU (5 kursi) Partai Patriot (2) dan PDP (1) serta didukung oleh sejumlah partai nonparlemen lainnya.

Kemenangan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim itu mempecundangi kandidat yang diusung PDIP dan PKB Isman-Tatang yang hanya memperoleh 15,65 persen suara serta berada di bawah pasangan Bambang Adyaksa-Anna Luthfie yang mendapatkan 24,17 persen. Sedangkan calon petahana M Athiyah-Budi Setijahadi hanya memperoleh 15 persen suara.

Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Nonaktif yang Jadi Buronan KPKFoto: Adhar Muttaqin


Sementara itu dalam pencalonannya di Pilkada 2018, Syahri kembali maju bersama Maryoto Birowo, namun kali ini ia diusung oleh partai yang pernah memecatnya PDIP bersama koalisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sebelum mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, keinginan Syahri maju melalui PDIP mendapatkan pertentangan dari sejumlah kader. Bahkan beberapa kali sempat terjadi unjuk rasa menolak pencalonan Syahri karena dinilai telah mengkhianati partai setelah membelot ke partai lain saat pencalonan 2013.


Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Nonaktif yang Jadi Buronan KPKFoto: Adhar Muttaqin

Namun suara kader tersebut tidak mempan, setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi menyerahkan mandat partai berupa surat rekomendasi pencalonan kepada pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo di GOR Lembu Peteng. Saat itu Hasto minta seluruh kader partai untuk solid mendukung pasangan yang telah "diutus" partainya tersebut.

Pasangan petahana itu akhirnya mendaftarkan diri ke kantor KPU dengan didampingi sejumlah jajaran pengurus partai dan ribuan kader serta simpatisan. Ia diarak oleh iringan kesenian jaranan. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai calon Bupati Tulungagung 2018 melawan pasangan yang diusung koalisi besar Margiono-Eko Prisdianto.


Akankah langkah Syahri Mulyo untuk kembali merebut kursi bupati terhenti setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bersama Kepala Dinas Pekerjaaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung?


Sementara itu Ketua KPU Tulungagung Suprihno mengatakan, dalam Pilkada 2013 lalu, Syahri Mulyo diusung gabungan partai kecil dengan suara parlemen yang pas-pasan.

"Pengusungnya itu PKNU, PDP dan beberapa partai lain, yang jelas saat itu kursinya (partai) pas untuk mencalonkan. Dia kemudian menang 48 persen, tidak mutlak karena kandidatnya ada empat pasang," kata Suprihno.

Suprihno menambahkan, saat ini status Syahri Mulyo bukan lagi sebagai Bupati Tulungagung nonaktif, karena telah habis masa jabatannya akhir April lalu.


Tonton video KPK Beraksi di Tulungagung & Blitar, OTT 5 Orang Termasuk Kadis PU
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.