Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, mengatakan dari informasi yang didapatkan dari pihak KPK, kedua orang tersebut adalah yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sutrisno dan seorang kontraktor lokal.
"Kalau tadi pagi memang masih simpang siur terkait jumlah yang diamankan, tapi ini tadi kami sudah dapat kejelasan ada dua orang," kata Tofik kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (7/6/2018).
Seluruh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan tidak ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Tulungagung.
"Semua diperiksa di Blitar, jadi tidak ada yang diperiksa di sini. Prosesnya itu cepat tapi langsung dibawa ke Blitar, jadi kami tidak sempat bertanya langsung lebih detail," jelas Tofik.
Tofik juga menegaskan Polres Tulungagung hanya membantu operasi yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut, dengan melakukan pengamanan di tempat penangkapan maupun lokasi sasaran lainnya.
"Selebihnya sudah menjadi domain dari KPK," imbuh perwira menengah ini.
Tonton juga 'KPK Beraksi di Tulungagung & Blitar, OTT 5 Orang Termasuk Kadis PU':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini