Polisi akan Gelar Perkara Kasus Nota Bertuliskan Ayat Alquran

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Nota Bertuliskan Ayat Alquran

Erliana Riady - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 18:31 WIB
Printer yang digunakan untuk mencetak kertas bertuliskan ayat ALquran (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Polisi terus mengumpulkan barang bukti kasus nota pengiriman yang dicetak di balik kertas bertuliskan ayat Alquran. Pengumpulan barang bukti itu diperlukan untuk gelar perkara.

"Sekarang anggota sedang ke Sumenep untuk mengambil kertas-kertas itu, untuk kami sandingkan apakah betul potongan kertas itu bukan bagian atau lembaran Alquran," jelas Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar di Polresta Blitar, Minggu (3/6/2018/.

[Gambas:Video 20detik]


Adewira juga akan ke Elteha untuk mengkonfirmasi standar operasional pelayanan dalam membuat nota pengiriman.



"Kami juga akan ke Elteha untuk mengetahui bagaimana SOP pembuatan resi pengiriman. Dan bagaimana kertas yang seharusnya dibuat untuk resi pengiriman tersebut," imbuhnya.

Jika seluruh barang bukti lengkap, Adewira menyatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Untuk menentukan apakah kasus ini bisa dituntut secara hukum atau tidak. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.