"Totalnya sudah 12 pegawai Dinas LH yang dipanggil kejari. Bukan termasuk saya loh ya, itu pak Kadin Kabid-Kabid dan petugas PPL," kata Kabag Umum Dinas LH Kabupaten Madiun Isnaini kepada wartawan, Senin (21/5/2018).
Dari 12 pejabat dan staf tersebut, kata Isnaini, di antaranya Kepala Dinas LH Bambang Brasianto serta Kasubag Djamsi'in. Djamsi'in adalah istri Cawabup Madiun Suprapto yang sudah dipanggil, Rabu (16/5).
"Iya memang Bu Djamsi'in istrinya Pak Suprapto sempat kaget dan shock setelah diberitakan kemarin. Semua staf juga kaget," katanya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Madiun membenarkan jika 12 pejabat dan staf Dinas LH sudah diperiksa. Pemeriksaan sebatas anggaran anggaran sampah senilai Rp 800 juta.
"Iya sudah 12 yang kita panggil dari pejabat dan staf Dinas LH. Tapi baru sebatas wawancara saja ," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, kepada detikcom.
Dari 12 pejabat dan staf yang diperiksa selain kepala dinas dan istri Cawabup Suprapto juga Kabid Persampahan dan Limbah Domestik Priono Susilo Hadi. Untuk jadwal hari ini yang dipanggil Kejari Madiun, ada dua staf Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yakni Basuki dan Suparno.
"Hari ini ada dua staf yang juga dipanggil," tambahnya.
Pejabat dan staf Dinas LH Madiun dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana sampah lebih Rp 800 juta. Dana tersebut dicairkan sebanyak 4 kali. Namun dalam prakteknya meski 4 kali pencairan, namun hanya satu PT dalam pengerjaan tidak melalui lelang. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini