Barang yang disita dari rumah orang tua Nur Kholis di Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang, antara lain 2 alat solder, 2 buku ajaran Islam radikal, 4 ponsel, 4 baterai ponsel, 1 tablet, 1 Alquran mini, 1 tas hitam, serta sebilah pedang.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi membenarkan ada sebilah pedang yang disita dari rumah orang tua Nur Kholis.
"Iya benar, ada sebilah pedang," katanya saat dihubungi detikcom, Kamis (17/5/2018).
Nur Kholis ditangkap tim Densus 88 Antiteror di rumah orang tuanya pada Kamis (17/5) sekitar pukul 13.40 WIB. Sehari-hari, terduga teroris ini bekerja sebagai pedagang pisang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini