Hal ini dilakukan karena ada 2 narapidana terorisme dari sekitar 2.555 warga binaan di Lapas yang terletak di Kota Malang tersebut.
"Dua di antaranya adalah narapidana kasus terorisme. Kalau tidak salah, satunya asal Bojonegoro," ungkap Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Syukron saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/5/2018).
Syukron menambahkan, dua narapidana itu telah mendapatkan pengamanan khusus. Keduanya ditempatkan pada ruang isolasi yang dimiliki Lapas.
"Dua narapidana terorisme kita tempatkan di ruang isolasi," tambahnya.
Selain memisahkan kedua narapidana dengan narapidana kasus lainnya, kebijakan ini dilakukan demi mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan semisal kerusuhan seperti halnya di rutan Mako Brimob Jakarta.
Untuk pengamanan, lanjut Syukron, pihaknya juga akan dibantu personel internal yang di-BKO-kan. Jumlah personel yang dipersiapkan mencapai 74 orang.
"Ada personel yang di-BKO-kan. Pengamanan terus intensif dijalankan," bebernya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini