Sejumlah DPT Pilgub Jatim 2018 bermasalah ditemukan Di Banyuwangi

Sejumlah DPT Pilgub Jatim 2018 bermasalah ditemukan Di Banyuwangi

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 05 Mei 2018 16:45 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Banyuwangi menemukan sejumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim 2018 di Banyuwangi bermasalah. Bahkan Panwaslu Banyuwangi juga menemukan DPT di sejumlah TPS raib tanpa alasan yang jelas.

Koordinator Divisi Pencegahan pada Panwaslu Banyuwangi Aksan Mustofa mengatakan temuan tersebut berasal dari proses pencermatan DPT Pilgub Jatim 2018 oleh Panwaslu kecamatan di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Pencermatan tersebut dilakukan sejak KPU Banyuwangi melakukan Pleno DPT tanggal 16 April 2018 dan pasca KPU mengumumkan DPT kepada PPS tanggal 29 April 2018 lalu.

"Dari hasil pengawasan kami di lapangan, masih kami temukan sejumlah DPT Pilgub Jawa Timur 2018 di Banyuwangi yang bermasalah, mulai daftar pemilih ganda, perbedaan jenis kelamin pemilih hingga persoalan kesalahan proses pencetakan DPT, " kata Aksan kepada detikcom, Sabtu (5/5/2018).


Bahkan Panwaslu Banyuwangi juga menemukan sebuah TPS di Kelurahan Kebalenan Kecamatan Kota yang seluruh DPT di TPS tersebut hilang.

"Di TPS 8 Kelurahan Kebalenan, daftar pemilihnya berisi daftar pemilih yang seharusnya terdapat di TPS 9, jadi daftar pemilih di TPS 8 dan TPS 9 Kelurahan Kebalenan ini isinya sama, totalnya ada 602 pemilih," tambah Aksan.


Hingga saat ini, sudah ada 10 dari 25 kecamatan yang sudah melaporkan hasil pencermatan DPT. Selebihnya masih terus melakukan proses pencermatan dan pengawasan. Hasil temuan DPT bermasalah tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan untuk menjadi temuan dan di koordinasikan dengan PPK dimasing-masing kecamatan untuk dilakukan perbaikan.

"Panwaslu Banyuwangi akan mengawasi persoalan DPT ini dengan serius, jangan sampai hak pilih warga hilang gara-gara persoalan teknis dan ketidak akuratan sistem yang ada di KPUD Banyuwangi, " pungkas Aksan. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.