5 Jam Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Eks Kasi Dinas PUPR Mojokerto

5 Jam Diperiksa KPK, Ini Pengakuan Eks Kasi Dinas PUPR Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 17:31 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Adi Mahendarto, diperiksa KPK selama lebih dari 5 jam di Mapolresta Mojokerto. Mantan salah satu kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto ini mengaku ditanya penyidik seputar 6 paket proyek jalan cor beton tahun 2015.

Adi diperiksa KPK bersama 16 pejabat dan staf dari Pemkab Mojokerto sejak pukul 09.30 WIB. Pemeriksan ini berlangsung di aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara.

Pukul 16.00 WIB, Adi meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2. Dia mengaku pemeriksaan terhadap dirinya sudah rampung.

"Ini sudah selesai, sementara ini belum ada panggilan lagi dari KPK," katanya kepada wartawan di lokasi, Jumat (4/5/2018).


Adi saat ini menjabat salah satu kepala seksi di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Tahun 2015 lalu, dirinya menjabat salah satu kepala seksi di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. Saat itu Dinas PUPR bernama Dinas PU Bina Marga.

Selama lebih dari 5 jam diperiksa KPK, Adi mengaku ditanya seputar 6 proyek peningkatan jalan dari aspal menjadi cor beton tahun 2015. Proyek jalan cor tersebut di antaranya di Kecamatan Kutorejo, Dawarblandong, Kemlagi dan Jatirejo.

"Nilainya saya tak ingat, mungkin puluhan miliar rupiah. Panjangnya juga saya tak hafal," terangnya.

Pemeriksaan Adi beserta 16 pejabat dan staf di Pemkab Mojokerto hari ini, diduga terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan jalan cor beton dan sejumlah proyek lainnya di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto tahun 2015.


Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sebagai tersangka. Uang gratifikasi yang diterima MKP dan Zaenal mencapai Rp 3,7 miliar. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.