Piagam 'Pejuang Buruh' dan Kisah Marsinah di Sekolah

Piagam 'Pejuang Buruh' dan Kisah Marsinah di Sekolah

Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 14:47 WIB
Kepala SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, Lukman Harun, S.Sos. (Foto: Istimewa)
Surabaya - SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk memberikan piagam penghargaan kepada Marsinah, buruh yang juga aktivis di era Orde Baru yang diculik dan dianiaya hingga meninggal. Pemberian piagam diputuskan dengan seksama dan mempertimbangkan segala hal, termasuk kehidupan Marsinah semasa sekolah.

Kepala SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk, Lukman Harun, mengatakan, sebelum memutuskan memberi penghargaan, pihak sekolah rapat dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk. Guru-guru yang pernah mengajar Marsinah juga dilibatkan.

"Piagam diberikan ke Bude-nya (bibi Marsinah) pada tahun 2015, diunggah ke media sosial beberapa hari lalu," kata Lukman kepada detikcom, Kamis (3/5/2018).


Piagam penghargaan itu bernomor 585/KET/III.4.AU/F/2015. Marsinah ditetapkan sebagai 'Pejuang dan Pahlawan Kaum Buruh'. Lukman mengenang Marsinah sebagai siswi yang ulet dan cukup berprestasi.

"Dia ngonthel (bersepeda) ke sekolah," jelas Lukman.

Guru Ekonomi, Umi Nisai Mahmudah, mengaku mengajar Marsinah sejak kelas 1. "Biasa anaknya. Rajin, taat ibadah. Kalau soal perubahan itu (menjadi aktivis buruh), mungkin karena persinggungan dengan dunia kerja," jelas Umi yang mengajar sejak 1984 dan 2 tahun lagi pensiun ini.

Umi menceritakan saat mengetahui Marsinah jadi korban penculikan dan meninggal, tentu saja ia kaget. Ia ingat Marsinah pernah jadi anak didiknya.


Marsinah jadi pemberitaan besar-besaran di media era Orde Baru. Buruh pabrik dan aktivis yang bekerja di Porong Sidoarjo itu ditemukan jadi mayat pada 8 Mei 1993 di hutan Dusun Jegong, Desa Wilangan, perbatasan Nganjuk-Madiun. Banyak luka di tubuhnya akibat penganiayaan.

Aksi brutal itu terjadi karena Marsinah memobilisasi buruh menuntut kenaikan upah. Kematian tragisnya dianggap sebagai simbol perjuangan buruh dan kaum marjinal (terpinggirkan). Kisah Marsinah diangkat dalam film dan pentas teater 'Marsinah Menggugat'. (trw/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.