Alasan perluasan baru dilakukan tahun depan disebabkan pembebasan hunian warga yang menggunakan Izin Penggunaan Tanah (IPT) milik Pemkot. Dari 10 bangunan baru 2 yang sudah dibongkar.
Kabid Bangunan Gedung Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (PU DCKTR) Iman Krestian mengatakan, perluasan akan digabungkan dengan dua bangunan lama serta diperlukan penelitian untuk mengetahui permasalahan saat pengerjaan.
"Berdasarkan informasi dari dinas kesehatan (Dinkes) atau dari rumah sakitSoewandhi, mereka butuh
Agar proses pembangunan sesuai jadwal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan dan Tanah untuk pembebasan lahan.
Iman mengungkapkan anggaran pembangunan Rp 200 Miliar tidak hanya fisik bangunan saja.
"Tapi itu nanti termasuk kebutuhan peralatan yang tercantum di sana, dan Rp 200 milliar itu untuk gedung dan peralatan," pungkas Iman. (iwd/iwd)