"Hari ini kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Soedjarno terkait pemberitaan di media atas kehadirannya yang diduga ikut kampanye salah satu paslon," tutur Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Marji saat ditemui detikcom di kantor Bawaslu Jalan Trunojoyo, Sabtu (28/4/2018).
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan ini nantinya bakal dirapatkan. "Nanti diplenokan apakah nanti pak Djarno melanggar atau tidak," terang dia.
Pelaksanaan Pleno, lanjut Marji, bakal digelar esok hari Minggu (29/4/2018). "Besok juga akan dilakukan pengembangan pihak terkait untuk pemeriksaan apakah ada indikasi kampanye yang didalamnya ada yel-yel dan lain sebagainya," papar Marji.
Marji menjelaskan hasil dari pemeriksaan Djarno didapatkan dirinya tidak menganggap melakukan kampanye hanya menghadiri undangan kebangsaan dari PAN. "Dan beliau memposisikan diri sebagai Wabup ya datang," lanjut dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Soedjarno seusai diperiksa oleh Bawaslu mengatakan dengan adanya pemberitaan di media massa pihak Bawaslu melakukan pemanggilan untuk mencari data.
"Sehingga Bawaslu kirim undangan ke saya untuk klarifikasi sudah diberikan data normatif yang saya alami secara tertulis terkait keberadaan saya sebagai undangan dari panitia kunjungan Zulkifli Hasan sebagai Ketum PAN ke Ponorogo dalam rangka undangan silaturahmi kebangsaan," tegas Djarno.
Djarno berdalih dirinya tidak mengetahui adanya kampanye, bahkan dirinya hanya datang sebagai tamu undangan saja. "Saya tahu kalau saya melakukan (kampanye,red) itu salah. Tapi saya tidak merasa bersalah karena hadirnya saya normatif," tandas dia.
Pantauan detikcom, Soedjarno hadir di kantor Bawaslu pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Usai dicecar dengan 20 pertanyaan, Wabup yang mengenakan kemeja panjang warna merah langsung meninggalkan kantor Bawaslu. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini